TANGERANG, Siberone.co.id – Seluruh atlet pada Kejuaraan Nasional Sepak Bola Usia Muda KONI Cup VII Tahun 2026 Seri Nasional telah dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu atlet sepak bola oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan.
Diketahui, bahwa Kejuaraan Nasional Sepak Bola Usia Muda KONI Cup VII Tahun 2026 Seri Nasional ini diselenggarakan pada 20 Juni hingga 3 Juli 2026 di Stadion Koopsudnas dan Stadion Galaxy Halim, kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper, Hazairin Hasan mengatakan bahwa Kejuaraan Nasional Sepak Bola Usia Muda KONI Cup VII Tahun 2026 Seri Nasional merupakan ajang kompetisi sepak bola usia dini Tingkat Nasional.
“Dan seluruh atlet pada pertandingan ini telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan atlet selama mengikuti kejuaraan,” kata Hazairin.
Hazairin menambahkan bahwa seluruh atlet pada Kejuaraan Nasional Sepak Bola Usia Muda KONI Cup VII Tahun 2026 Seri Nasional ini dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper yang bekerja sama dengan panitia penyelenggara dan Komite Olahraga Nasional Indonesia,” ungkap Hazairin.
Hazairin menjelaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk memastikan seluruh atlet memperoleh jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi selama mengikuti kompetisi, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem olahraga yang aman, profesional, dan berkelanjutan.
“Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara, KONI dan stakeholder lainnya sehingga seluruh atlet pada kejuaraan ini telah didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga seluruh atlet ini dilindungi selama mengikuti rangkaian kegiatan kejuaraan berlangsung,” tutup Hazairin.


