TANGERANG, Siberone.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper bersama Dinas Sosial Kota Tangerang melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja rentan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan penyerahan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu, 10 Juni 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Tangerang H. Maryono Hasan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi, Camat Neglasari dan seluruh masyarakat pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper, Hazairin Hasan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper bersama Dinas Sosial Kota Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta penerima manfaat di Kecamatan Neglasari,” kata Hazairin.

“Dan pada kegiatan ini juga, kami bersama Dinas Sosial Kota Tangerang menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 Juta kepada masing-masing dua orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja rentan yang ada di Kota Tangerang,” tambah Hazairin.

Lebih lanjut, Hazairin berharap melalui sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal.

“Dan kami juga berharap dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial agar seluruh pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Tangerang dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Hazairin.