JAKARTA, Siberone.co.id – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp106 juta kepada Siti Maslikah, ahli waris almarhum Arif Budiarso yang merupakan mitra pengemudi Maxim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dalam acara peluncuran Program Peningkatan Perlindungan Mitra Pengemudi dan Zumba Akbar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu 2 Agustus 2026.

Total santunan tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp70 juta dan bantuan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum dengan proyeksi total mencapai Rp36 juta. Penyerahan manfaat ini menjadi wujud perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal sekaligus memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, mengapresiasi komitmen PT Maxim yang telah mendaftarkan para mitra pengemudinya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi manajemen PT Maxim karena mereka wajib terdaftar, sehingga kalau ada risiko, negara langsung hadir. Ini kolaborasi yang luar biasa,” ujar Ady dalam keterangannya, dikutip Senin 3 Agustus 2026.

Selain menyalurkan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan Program Peka (Pemberdayaan Ekonomi Kemandirian Berkelanjutan) untuk membantu ahli waris membangun usaha mandiri. Melalui program tersebut, istri maupun anak almarhum mitra pengemudi mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai minat, sehingga dana santunan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha.

Sebagai bagian dari penguatan program pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga telah berkolaborasi dengan Google dan Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pelatihan berbasis kecerdasan buatan (AI) bagi generasi muda serta pelatihan profesional Make-Up Artist (MUA) bagi para ibu rumah tangga.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Widodo, menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi, merupakan hal yang sangat penting mengingat pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Kami berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi, sehingga ketika terjadi risiko, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki kepastian manfaat dan dukungan untuk melanjutkan kehidupannya,” ujar Widodo.

Widodo juga menyampaikan bahwa manfaat yang diterima ahli waris diharapkan tidak hanya menjadi bantuan dalam menghadapi risiko kehilangan anggota keluarga, tetapi dapat dimanfaatkan secara produktif melalui program pemberdayaan ekonomi.

“Melalui Program Peka, kami ingin memastikan bahwa manfaat yang diterima dapat menjadi pijakan bagi keluarga untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi. Karena itu, sinergi dengan perusahaan, pemerintah daerah, dan berbagai pihak akan terus kami perkuat agar semakin banyak pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan sekaligus kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.