LEBAK (siberone.co.id) – Akademisi Muda Banten Raya, Mohamad Iyos Rosyid (Bung Yos), mengkritik keras perubahan mendadak status kesejahteraan warga Kabupaten Lebak dari Desil 1 (sangat miskin) ke Desil 6 (mampu). Perubahan data administratif yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan ini dinilai memicu masalah sosial baru dan salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Perubahan kategori desil harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan semata-mata mengandalkan pembaruan data administratif,” ujar Bung Yos di Kabupaten Lebak, Selasa (14/7/2026).
Menurut Bung Yos, ketidaksesuaian data ini sangat berbahaya bagi keadilan publik. Warga yang benar-benar miskin berisiko kehilangan haknya, sementara pihak yang sudah mampu justru berpotensi tetap menerima bantuan. Mengingat geografis Lebak yang luas dari perkotaan hingga pelosok, pembaruan data lewat sistem komputer saja tidak akan cukup.
Untuk mengatasi karut-marut ini, Bung Yos mendesak pemerintah daerah segera melakukan verifikasi dan validasi ulang secara faktual. Proses tersebut harus melibatkan pemerintah desa, pendamping sosial, serta masyarakat lewat observasi langsung. Kolaborasi lintas sektor ini penting dilakukan demi menjaga integritas data dan memastikan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebak bisa tepat sasaran.(red)

