LEBAK, (siberone.co.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak bergerak cepat menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek dan mengambil sampel air di aliran Sungai Cimadur dan Sungai Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Selasa (23/6/2026). Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan warga serta ramainya pemberitaan media mengenai kondisi air sungai yang keruh diduga akibat pencemaran.
Petugas Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Lebak, Roif, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama dua rekan kerja ditugaskan langsung oleh pimpinan untuk melakukan pengecekan. Tim menjadwalkan pengambilan sampel air di lima titik krusial, yang terdiri dari satu titik di aliran Sungai Cimadur dan empat titik lainnya di sepanjang aliran Sungai Cidikit. Mengenai hasil uji laboratorium, ia mengarahkan agar media melakukan konfirmasi lanjutan kepada pimpinan atau bidang terkait setelah proses pengujian selesai.
Kepala Bidang P2KLH DLH Lebak, Erik, melalui pesan singkat juga membenarkan pengiriman petugas tersebut ke wilayah Bayah. Kehadiran tim DLH Lebak ini mendapat sambutan baik dari Camat Bayah, A. Agus Sopyan, yang langsung menugaskan stafnya, Achmad Soleh, untuk mendampingi tim dan para awak media selama proses peninjauan di lapangan.
Aksi tanggap DLH Lebak mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Deni Ismayadi, salah seorang warga Kecamatan Bayah, menyampaikan dukungannya sekaligus meminta ketegasan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran. Warga berharap pihak DLH Lebak dapat membuka hasil uji laboratorium secara transparan kepada publik demi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Hingga berita ini diturunkan, kondisi aliran air Sungai Cidikit dilaporkan masih terpantau keruh.(red)

