LEBAK, BANTEN (siberone.co.id) – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Juwita Wulandari, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak. Desakan ini mencuat seiring banyaknya keluhan masyarakat terkait lemahnya tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Pergantian kepemimpinan di BGN dinilai menjadi momentum tepat untuk memperketat pengawasan.
“Kita berharap pengawasan ke dapur-dapur ini lebih ketat. Selama ini terlalu longgar sekali. Banyak aduan masyarakat yang kami terima, salah satunya soal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum tersedia,” ujar Juwita Minggu kemarin.
Dapur MBG Belum Punya IPAL Standar
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa sejumlah dapur produksi MBG di Lebak belum memiliki IPAL yang memadai. Menurutnya, aktivitas memasak skala besar yang dilakukan setiap hari berpotensi merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan benar. Juwita menegaskan bahwa pengelola tidak boleh menggunakan IPAL tradisional. Mengingat ini adalah program unggulan pemerintah pusat, standar infrastruktur pelaksanaannya juga harus unggul dan ramah lingkungan.
Menu Belum Terencana, Minim Tenaga Ahli Gizi
Selain masalah infrastruktur limbah, DPRD Lebak juga mengkritik kualitas sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Banyak pengelola SPPG yang kedapatan belum memahami tugas dan fungsi mereka masing-masing. Hal ini berdampak pada kualitas makanan yang disajikan.
Juwita menekankan bahwa indikator keberhasilan program ini adalah kandungan gizinya, bukan sekadar makanan yang tersalurkan.
“Ahli gizi harus benar-benar paham. Harusnya sudah terencana menu mingguan dan kandungan gizinya, mulai dari kebutuhan anak sekolah sampai ibu hamil dan menyusui,” tegasnya.
Wilayah 3T Lebak Selatan Belum Tersentuh
Persoalan lain yang tidak kalah krusial adalah distribusi yang belum merata. DPRD Lebak menerima laporan bahwa anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui di wilayah Lebak Selatan belum sepenuhnya menerima manfaat program. Padahal, wilayah selatan Kabupaten Lebak masuk dalam kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang seharusnya menjadi prioritas utama intervensi gizi.
DPRD Kabupaten Lebak berharap di bawah kepemimpinan Nanik S. Deyang, Badan Gizi Nasional bisa bergerak cepat membenahi standardisasi dapur, meningkatkan kompetensi SDM, serta memperluas jangkauan distribusi hingga ke pelosok desa terpencil.(red)


