Banjarnegara, Siberone.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara beserta jajaran pada Senin (20/07) dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Elektronik sekaligus pelaksanaan kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Narapidana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara Rutan Banjarnegara dan Pengadilan Negeri Banjarnegara dalam mendukung implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan kesiapan pelaksanaan Sidang Elektronik. Peninjauan meliputi kesiapan ruang sidang elektronik, perangkat teknologi informasi dan komunikasi, jaringan internet, sistem audio visual, serta kesiapan petugas yang akan mendukung jalannya persidangan.

Selain itu, dilaksanakan koordinasi teknis mengenai mekanisme pelaksanaan sidang elektronik guna memastikan seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan kepastian hukum.

Usai kegiatan peninjauan dan koordinasi, jajaran Pengadilan Negeri Banjarnegara melaksanakan kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Narapidana di Aula Gatotkaca Lantai 1 Rutan Banjarnegara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Pengadilan Negeri Banjarnegara Nomor 636/PAN.PN.W12-U26/PAN.02/VII/2026 tanggal 14 Juli 2026 tentang Pengawasan Narapidana.

Pelaksanaan Wasmat diikuti oleh lima orang hakim dari Pengadilan Negeri Banjarnegara dengan melibatkan enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Banjarnegara. Dalam kegiatan tersebut, para hakim melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta pelaksanaan program pembinaan guna memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Nurul Setyo Prihartanto, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Rutan dan Pengadilan Negeri, baik dalam implementasi persidangan pidana secara elektronik maupun pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap narapidana.

“Rutan Banjarnegara berkomitmen mendukung melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta penguatan koordinasi dengan Pengadilan Negeri. Di sisi lain, pelaksanaan Wasmat menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjamin pemenuhan hak-hak mereka. Sinergi yang baik ini menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Nurul, kepada kabarindo.id Senin, (20/07/2026).

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Banjarnegara kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dalam mendukung transformasi layanan peradilan berbasis elektronik sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.