LEBAK, (siberone.co.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak resmi membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata organisasi profesi wartawan dalam mendukung proses penerimaan siswa baru yang transparan, adil, objektif, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Lebak.
Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, menegaskan bahwa posko ini sengaja dihadirkan untuk menampung segala keluhan, informasi, maupun laporan dari masyarakat. PWI ingin memastikan tidak ada praktik kecurangan, diskriminasi, hingga pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan siswa berlangsung.
“Kami membuka Posko Pengaduan SPMB 2026 ini untuk memastikan hak seluruh calon peserta didik terpenuhi dengan adil. Kami ingin mengawal agar proses ini berjalan ketat sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak di Kabupaten Lebak,” ujar RA Sudrajat pada Jumat (19/6/2026).
Lebih lanjut, Sudrajat menjelaskan bahwa pers memegang peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat yang masuk ke posko akan langsung ditelaah dan diverifikasi secara profesional sesuai kode etik jurnalistik demi menjaga keterbukaan informasi publik.
Di tempat yang sama, Sekretaris PWI Kabupaten Lebak, Mukhtar, menambahkan bahwa posko pengaduan ini akan terus beroperasi secara interaktif selama seluruh tahapan SPMB 2026 berlangsung. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi maladministrasi, praktik titipan, atau pelanggaran prosedur di lapangan.
Inisiatif PWI Lebak ini juga berjalan beriringan dengan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang gencar mendorong sekolah-sekolah agar lebih transparan, guna menyukseskan pelaksanaan SPMB 2026 yang bersih dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(red)


