SERANG (siberone.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Senin (25/5/2026).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., saat rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 di ruang paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Pada paripurna itu, Andra Soni melakukan penandatanganan berita acara dan menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari Pimpinan V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., mengatakan raihan opini WTP ke-10 berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian opini WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Mahdani.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan dorongan untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Kami akan terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Provinsi Banten Nugraha, S.E., M.Si., mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemprov Banten dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kami juga mengapresiasi pembinaan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Nugraha menambahkan, BPKAD Provinsi Banten akan terus melakukan penguatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), peningkatan tertib administrasi, serta optimalisasi sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, kami akan terus memperkuat budaya integritas, pengendalian internal, dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi juga mengapresiasi capaian Pemprov Banten dalam mempertahankan opini WTP selama 10 kali berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
BPK RI juga mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Banten telah melampaui target nasional sebesar 75 persen. Hingga 31 Desember 2025, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi mencapai 1.595 atau sebesar 81,34 persen.( Adv)

