Serang, (siberone.co.id) –
Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Serang Tahun 2026 di Hotel Aston Anyer pada 29–30 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, khususnya dalam implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Sebanyak 53 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas Ketua TP PKK Posyandu terpilih, Ketua TP PKK Posyandu Kabupaten Serang, perwakilan Posyandu Percontohan dari Puskesmas Baros, Kepala Desa Sindangmandi, Camat Baros beserta perwakilan kecamatan lainnya, Ketua Forum Kecamatan, serta Ketua Forum Desa.
Rakor dan advokasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dr. H. Efrizal, MARS., Ketua TP PKK Posyandu Kabupaten Serang, serta Kepala Bidang Bapperida Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. H. Efrizal, MARS., menegaskan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi wadah pelayanan masyarakat yang membutuhkan dukungan lintas sektor agar pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, keberhasilan Posyandu sangat bergantung pada sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, puskesmas, TP PKK, hingga kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi dan advokasi ini, kami ingin menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pembinaan Posyandu semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Posyandu harus menjadi pusat pelayanan dasar yang berkualitas, mudah diakses, serta mampu mendukung pencapaian indikator kesehatan di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi Posyandu di lapangan, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.
Kehadiran Ketua TP PKK Posyandu Kabupaten Serang bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, forum kecamatan, forum desa, serta perwakilan Posyandu Percontohan diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Posyandu Percontohan dari Puskesmas Baros turut berbagi pengalaman mengenai praktik baik dalam penyelenggaraan pelayanan Posyandu yang terintegrasi. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi kecamatan dan desa lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Rakor dan Advokasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Serang Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Serang berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat antarperangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dapat berjalan lebih efektif, sehingga pelayanan Posyandu semakin berkualitas, merata, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Serang.( Adv)

