SERANG, 18 Agustus 2026 , (siberone.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten memberikan kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan mutasi masuk ke wilayah Banten.
Melalui program yang digulirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, kendaraan perusahaan yang melakukan mutasi masuk mendapatkan diskon 40 persen, sementara kendaraan pribadi memperoleh diskon 20 persen.
Program mutasi masuk tersebut berlaku hingga 23 Desember 2026.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah, S.H., M.Si., mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan.
“Bagi masyarakat maupun perusahaan yang kendaraannya masih terdaftar di luar Banten, ini menjadi kesempatan untuk melakukan mutasi masuk dengan mendapatkan insentif,” ujar Berly di Serang, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, tertib administrasi kendaraan penting karena berkaitan dengan akurasi data kendaraan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Diskon Tidak Hanya untuk Mutasi
Selain insentif mutasi masuk, Bapenda Banten memberikan sejumlah keringanan bagi pemilik kendaraan yang sudah terdaftar di Banten.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok PKB sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon 5 persen.
Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, denda PKB dibebaskan 100 persen.
Begitu pula denda SWDKLLJ untuk tahun tahun yang telah lewat, yang diberikan pembebasan 100 persen.
Program utama tersebut berlaku mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Perusahaan Jadi Sasaran Strategis
Pemberian diskon 40 persen untuk kendaraan perusahaan menjadi salah satu kebijakan yang menarik. Pasalnya, perusahaan umumnya memiliki jumlah kendaraan yang cukup besar sehingga penertiban administrasi dan perpajakan kendaraan dapat memberikan dampak terhadap kepatuhan sekaligus penerimaan daerah.
Bapenda Banten mendorong perusahaan untuk memanfaatkan periode insentif tersebut.
Menurut Berly, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
“Pemerintah membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk dunia usaha. Pajak yang dibayarkan menjadi salah satu sumber untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan slogan “Pajak Anda untuk Membangun Banten”, Bapenda mengajak masyarakat dan dunia usaha menjadikan program tersebut sebagai momentum memperbaiki administrasi kendaraan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Banten.(Adv)


