TANGERANG (siberone.co.id) – Banjir dan genangan masih menjadi salah satu tantangan pembangunan Kota Tangerang. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kapasitas drainase dan sungai, tetapi juga menyentuh aspek tata ruang, perubahan penggunaan lahan, perkembangan kawasan perkotaan, hingga keterkaitan wilayah hulu dan hilir dalam satu kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang mendorong pengendalian banjir dilakukan melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis DAS. Pendekatan ini dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada persoalan genangan di satu lokasi, melainkan melihat rangkaian persoalan dari hulu hingga hilir.

Strategi tersebut dipaparkan Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, dalam FGD Series 3: Evaluasi Kapasitas Daerah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam Penanganan Banjir yang Berdampak pada Indeks Risiko, yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Ruang Rapat KST BJ Habibie, Serpong, Kamis (24/9/2026).

Dalam forum tersebut, Yeti menjadi narasumber dengan menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Perencanaan Tata Kelola dalam Pengendalian Banjir di Kota Tangerang.”

FGD tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan naskah kebijakan “Evaluasi Kapasitas Daerah di Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam Penanganan Banjir yang Berdampak pada Indeks Risiko Bencana” yang dilaksanakan Direktorat Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam dan Ketenaganukliran, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN.

Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk menggali masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi risiko banjir.

Yeti menjelaskan, banjir dan genangan masih memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat Kota Tangerang, mulai dari lingkungan, aktivitas sosial, hingga perekonomian.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian banjir tidak dapat ditempatkan hanya sebagai program pembangunan infrastruktur. Persoalan banjir harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang terintegrasi sejak tahap perencanaan.

Menurut Yeti, kebijakan tata ruang, perencanaan pembangunan, pembangunan infrastruktur, hingga dukungan anggaran harus bergerak dalam arah yang sama.

“Pengendalian banjir tidak dapat dilakukan secara parsial. Kebijakan, perencanaan, dan penganggaran harus terintegrasi dengan memperhatikan kondisi setiap Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai satu kesatuan wilayah pengelolaan,” ujar Yeti.

Dengan pendekatan tersebut, intervensi penanganan banjir diharapkan tidak hanya bersifat responsif ketika terjadi genangan, tetapi mampu mengurangi risiko sejak tahap perencanaan.

Arah kebijakan pengendalian banjir Kota Tangerang, kata Yeti, telah diintegrasikan dalam dokumen RTRW Kota Tangerang Tahun 2012–2032 dan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai upaya, mulai dari pengembangan jaringan prasarana sumber daya air, pembangunan sistem drainase terpadu, normalisasi sungai dan saluran, penataan serta pelebaran sungai, pompanisasi, hingga pembangunan polder, tandon atau kolam resapan, dan sumur resapan.

Berbagai infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sistem pengendalian air di tengah perkembangan kawasan perkotaan.

Namun, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Menurut Yeti, karakteristik wilayah dan kondisi DAS harus menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi yang dilakukan.

Karena itu, Pemkot Tangerang juga menggunakan pendekatan berbasis DAS dalam kajian maupun penyusunan rencana aksi pengendalian banjir.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan memahami karakteristik setiap DAS secara komprehensif, kemudian mengintegrasikannya dengan analisis hidrologi dan hidraulika, pemetaan wilayah banjir dan genangan, hingga penyusunan rencana aksi penanganan.

Tantangan Tidak Berhenti di Dalam Kota

Pengendalian banjir di wilayah perkotaan juga menghadapi tantangan yang bersifat multidimensi dan lintas wilayah.

Yeti menyebut sejumlah persoalan yang masih perlu ditangani, antara lain kapasitas sungai dan saluran pembuang yang belum memadai, kinerja sistem drainase yang belum optimal, sedimentasi, pemeliharaan saluran, perubahan tata guna lahan di wilayah hulu DAS, serta perkembangan kawasan perkotaan.

Perubahan penggunaan lahan di kawasan hulu, misalnya, dapat memengaruhi karakteristik aliran air menuju wilayah hilir. Di sisi lain, perkembangan kawasan perkotaan juga meningkatkan kebutuhan terhadap sistem drainase dan infrastruktur pengendali banjir yang memadai.

Kondisi inilah yang membuat penanganan banjir membutuhkan koordinasi lintas sektor sekaligus lintas wilayah administrasi.

Pendekatan berbasis DAS menjadi penting karena batas wilayah administrasi tidak selalu sama dengan batas wilayah hidrologis.

Pemkot Tangerang juga telah menetapkan target pengurangan luas banjir dan genangan sebagai bagian dari sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025 – 2029.

Pemerintah daerah menargetkan luas banjir dan genangan berkurang 50 hektare setiap tahun. Dengan target tersebut, pada 2029 luas banjir dan genangan ditargetkan dapat ditekan menjadi 187,47 hektare.

Target tersebut membutuhkan dukungan data yang akurat agar setiap intervensi dapat diukur efektivitasnya.

Yeti menegaskan, keberhasilan pengurangan luas banjir tidak hanya ditentukan oleh jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi juga kualitas perencanaan, ketepatan lokasi intervensi, pemeliharaan, serta keterhubungan antarkebijakan.

“Target pengurangan luas banjir dan genangan harus didukung oleh basis data yang kuat, perencanaan yang terintegrasi, serta pelaksanaan program yang terarah dan kolaboratif,” ungkapnya.

Menurut dia, sinergi antara riset, kebijakan, dan implementasi menjadi salah satu kunci agar pengendalian banjir dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

BRIN dan Pemda Perlu Perkuat Jembatan Riset

Dalam forum tersebut, Yeti juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tidak hanya diperlukan dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam penguatan kajian dan basis data, pengembangan model serta inovasi, peningkatan kapasitas perencanaan daerah, hingga penerapan hasil riset ke dalam kebijakan.

Bagi pemerintah daerah, hasil penelitian akan lebih memiliki nilai strategis apabila dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Karena itu, forum yang mempertemukan pemerintah daerah dengan lembaga riset seperti BRIN menjadi salah satu ruang penting untuk memastikan kebijakan penanganan banjir memiliki dasar ilmiah sekaligus relevan dengan kondisi daerah.

Yeti berharap hasil kajian yang disusun dalam rangka evaluasi kapasitas daerah di kawasan Jabodetabek Punjur dapat semakin terhubung dengan kebutuhan perencanaan pemerintah daerah.

Dengan begitu, kebijakan pengendalian banjir tidak hanya berorientasi pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga diarahkan pada pengurangan paparan dan dampak banjir sejak tahap perencanaan.( Adv)