SERANG (siberone.co.id) – Rencana pemerintah untuk mentransformasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi klinik pratama yang melayani peserta BPJS Kesehatan mendapat respons positif namun penuh catatan dari kalangan profesional kesehatan. Aktivis Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA) sekaligus praktisi apoteker, apt. Irwandi Suherman, S.Far., menegaskan bahwa perluasan akses kesehatan ke tingkat desa ini tidak boleh sampai mengorbankan standar mutu dan keselamatan pasien.

Langkah strategis pemerintah ini sebelumnya dipaparkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Jumat (30/10/2026) di Jakarta. Menkes menyatakan bahwa unit usaha klinik dan apotek di Kopdes Merah Putih didesain setara klinik swasta untuk melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema BPJS Kesehatan. Proyek percontohan pun telah berjalan untuk menguji model bisnis ini.

Merespons kebijakan tersebut, Irwandi Suherman menyampaikan pandangannya di Serang, Banten, pada Sabtu (31/10/2026). Ia menilai program ini berpotensi besar mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat desa yang terkendala jarak. Namun, ia mengingatkan agar euforia “bisa pakai BPJS” tidak melonggarkan disiplin regulasi.

“Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memastikan bahwa klinik Kopdes benar-benar memenuhi prasyarat sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum resmi beroperasi. Izin operasional, standar fasilitas, mutu layanan, serta izin praktik dokter adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Irwandi.

Selain legalitas operasional dan medis, GEMA MA menyoroti pentingnya tata kelola sumber daya manusia (SDM) di bidang kefarmasian. Irwandi mengingatkan bahwa klinik yang berkualitas tidak hanya bertumpu pada kehadiran dokter, melainkan juga pada manajemen obat yang aman. Oleh karena itu, kehadiran apoteker penanggung jawab atau tenaga teknis kefarmasian yang kompeten di setiap klinik Kopdes bersifat krusial agar tidak ada kelemahan dalam pengelolaan obat.

Untuk mengawal keberlanjutan program ini, GEMA MA mendorong Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memperkuat fungsi verifikasi serta audit mutu berkala di lapangan, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif di awal. GEMA MA menyatakan siap berkontribusi dalam mengedukasi serta mengawasi implementasi kebijakan ini di masyarakat agar berjalan transparan, aman, dan berkelanjutan.(Red)

Scroll Untuk Lanjut Membaca