TANGERANG, Siberone.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar turut serta menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dibuka Gubernur Banten Andra Soni di Hotel HARRIS Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (24/08/2026).
Dibuka oleh Gubernur Banten Andra Soni yang menilai bahwa PPAT merupakan profesi penting sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan tertib hukum pertanahan dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Profesi ini merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan kita, kehidupan bernegara, dan dalam pemerintahan. Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan mitra pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota, dalam rangka memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari BPHTB,” kata Andra.
Andra juga mengimbau para PPAT untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan seiring perkembangan zaman dan teknologi. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting agar PPAT mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi maupun dinamika wilayah yang menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawabnya.
“Selamat melaksanakan Rakernas dan upgrading. Memang perlu upgrading agar semakin cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan regulasi. Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh PPAT dari seluruh Indonesia dan selamat melaksanakan Rakernas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakernas II IPPAT, Ellies Daini, mengatakan kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.350 PPAT dari berbagai daerah di Indonesia. Serta turut hadir Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan daerah yang selama ini terus membangun sinergi serta memberikan kepercayaan kepada anggota IPPAT.
“Semoga Rapat Kerja Nasional II ini selain menjadi media silaturahmi bagi kita, juga melahirkan gagasan dan langkah nyata untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.


