SERANG, Siberone.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi tersebut membahas penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam rangka pengawasan keimigrasian serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan kesiapan institusinya untuk mendukung upaya pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Banten.

“Kejaksaan Tinggi Banten siap berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta pengawasan terhadap orang asing,” katanya.

Selain itu, kedua instansi juga membahas penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Banten. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan wilayah, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten yang didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Lutfi, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarpenegak hukum di wilayah Banten.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” tuturnya.

Barron menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui pengawasan keimigrasian yang efektif serta kolaborasi lintas instansi, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menciptakan rasa aman, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional.

Audiensi ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan keimigrasian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.