Lebak (siberone.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengusulkan KH Mochamad Yusuf sebagai calon pahlawan nasional karena dedikasi dan perjuangannya memajukan bidang pendidikan Agama Islam dan pondok pesantren di tanah air dengan mendirikan Yayasan Wasilatul Falah (Wasfal).
“Alumninya ribuan dan bukan hanya warga Banten saja, namun di seluruh tanah air,” kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana dalam keterangan di Lebak, Sabtu.
KH Mochamad Yusuf merupakan tokoh asli dari Kabupaten Lebak, putra pasangan KH Mukri dan Hj Siti Saodah yang sejak usia tujuh tahun menimba pendidikan Islam dari ayahnya, kemudian ke pondok pesantren di Banten dan Jawa Barat.
KH Mochamad Yusuf yang lahir pada 1920, sangat gigih untuk berjuang melakukan perlawanan dan pemberontakan terhadap Belanda di berbagai daerah di Banten.
Perjuangan itu, kata dia, usai Indonesia merdeka mendirikan Yayasan Wasfal 1965 mulai Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) berbagai jurusan Bidang Keislaman, Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Diniyah.
Bahkan, Perguruan Tinggi Wasfal masuk kategori tertua di Provinsi Banten dan alumninya ribuan orang di tanah air.
Pendirian Wasfal tersebut bertujuan untuk melanjutkan cita-cita anak bangsa agar bisa mewujudkan kehidupan yang sejahtera juga bisa bersaing pada era globalisasi dengan memiliki kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia.
Selain itu juga melalui pendidikan dapat memberantas kemiskinan dan kebodohan serta alumninya di berbagai daerah mengembangkan pendidikan Wasfal untuk kemajuan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, KH Mochamad Yusuf sangat layak untuk diusulkan pemerintah daerah sebagai pahlawan nasional.
Untuk tahapan penting sebagai persyaratan pahlawan nasional juga dokumen di antaranya melakukan Focus Group Discussion (FGD), dan seminar sebagai wadah ilmiah untuk memperkuat kajian sejarah, nilai perjuangan, serta kontribusi tokoh daerah dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Kegiatan FGD dan seminar tersebut dalam rangka memenuhi ketentuan pengusulan calon pahlawan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012.
Dalam perjuangan KH Mochamad Yusuf pada buku biografi Nahdlatul Ulama (NU), termasuk pendiri pertama NU di Kabupaten Lebak. FGD dan seminar ilmiah itu untuk memperkenalkan biografi dan perjuangan putra Kabupaten Lebak menuju pahlawan nasional.
Persyaratan lainnya pun kini sudah terpenuhi untuk usulan sebagai pahlawan nasional, termasuk dokumen foto.
Dengan demikian, persyaratan pahlawan nasional itu dilakukan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Lebak dengan melakukan kegiatan pengkajian dan penelitian, verifikasi data, penyusunan naskah akademik, hingga pelaksanaan diskusi dan seminar di tingkat kabupaten.
Selama ini,persyaratan KH Mochamad Yusuf sudah terpenuhi,namun perlu adanya dukungan dari Gubernur Banten Andra Soni juga dukungan politik.
“Kami akan berjuang untuk mengusulkan ke Provinsi Banten agar tokoh dari Kabupaten Lebak menjadi pahlawan nasional,” kata Iyan Fitriyana.(Hd)


