(siberone.co.id) – ‎Pemberdayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Di Provinsi Banten, isu ini menjadi semakin relevan mengingat masih adanya ketimpangan sosial-ekonomi antara wilayah perkotaan dan perdesaan, khususnya di daerah pedalaman dan pesisir. Meski Banten memiliki potensi ekonomi yang besar baik dari sektor industri, pertanian, perikanan, maupun pariwisata potensi tersebut belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lokal secara merata.

‎Dalam pandangan publik, pemberdayaan masyarakat Banten tidak boleh berhenti pada program bantuan semata. Bantuan sosial memang penting sebagai jaring pengaman, namun tidak cukup untuk menciptakan kemandirian. Masyarakat membutuhkan akses yang lebih luas terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, permodalan usaha, serta pendampingan yang berkelanjutan. Tanpa itu, masyarakat hanya akan menjadi objek pembangunan, bukan subjek yang aktif menentukan arah kemajuan daerahnya.

‎Salah satu tantangan utama di Banten adalah lemahnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Program pemberdayaan sering kali bersifat top-down, kurang melibatkan partisipasi warga sejak tahap perencanaan. Akibatnya, banyak program tidak tepat sasaran atau tidak berkelanjutan. Opini publik menilai bahwa pendekatan partisipatif harus menjadi prioritas, di mana masyarakat dilibatkan secara aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan, merumuskan solusi, hingga mengevaluasi hasil program.

‎Selain itu, pemberdayaan ekonomi lokal perlu menjadi fokus utama. Penguatan UMKM berbasis potensi lokal seperti olahan hasil pertanian, perikanan, dan kerajinan dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memfasilitasi pelatihan, tetapi juga membantu akses pasar, digitalisasi usaha, serta perlindungan terhadap produk lokal agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

‎Dari sisi sosial, pemberdayaan masyarakat juga harus menyentuh penguatan kapasitas kelembagaan lokal, seperti desa, koperasi, dan kelompok masyarakat. Kelembagaan yang kuat akan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan program pembangunan. Publik menilai bahwa keberhasilan pemberdayaan tidak diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat mampu berdiri mandiri dan berdaya dalam jangka panjang.

‎Sebagai penutup, pemberdayaan masyarakat di Banten bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan investasi sosial untuk masa depan daerah. Dengan komitmen politik yang kuat, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat, Banten memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai provinsi yang maju, adil, dan sejahtera. Opini publik berharap, ke depan, kebijakan pemberdayaan benar-benar berpihak pada rakyat dan menjadikan masyarakat Banten sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat.

‎Penulis: Muhamad Nendi miftahudin
‎Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
‎Kaprodi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.
‎Program Studi Administrasi Negara
‎Universitas Pamulang – Serang

Scroll Untuk Lanjut Membaca