(siberone.co.id) – Pendidikan dan kesehatan merupakan dua pilar utama pembangunan manusia yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu daerah. Keduanya tidak hanya berfungsi sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan dan ketimpangan sosial. Dalam konteks Provinsi Banten, meskipun secara geografis berdekatan dengan Daerah Khusus Jakarta dan menjadi bagian dari kawasan strategis nasional, realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan masih jauh dari merata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketimpangan akses pendidikan di Banten tampak jelas ketika membandingkan wilayah perkotaan seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan dengan wilayah pedesaan dan pesisir seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Di kawasan perkotaan, ketersediaan fasilitas pendidikan relatif memadai, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Sebaliknya, di wilayah selatan Banten, masyarakat masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas tenaga pendidik yang belum optimal, serta akses geografis yang menyulitkan peserta didik untuk bersekolah secara konsisten.

Lebih jauh, kesenjangan pendidikan juga tercermin dalam kualitas pembelajaran. Sekolah-sekolah di daerah tertinggal sering kali mengalami kekurangan guru, terutama guru dengan kompetensi profesional yang sesuai dengan bidangnya. Selain itu, pemanfaatan teknologi pendidikan yang kini menjadi tuntutan era digital masih sangat terbatas. Kondisi ini berdampak langsung pada rendahnya capaian akademik dan angka partisipasi pendidikan lanjutan, sehingga mempersempit peluang mobilitas sosial masyarakat setempat.

Permasalahan serupa juga terjadi dalam sektor kesehatan. Akses terhadap layanan kesehatan yang layak di Banten belum sepenuhnya merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas dengan layanan lengkap masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Di sisi lain, masyarakat di daerah pedesaan harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, sering kali dengan keterbatasan transportasi dan biaya.

Kualitas layanan kesehatan juga menjadi isu krusial. Kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis dan tenaga kesehatan terlatih, masih menjadi tantangan utama di beberapa kabupaten. Kondisi ini diperparah oleh minimnya fasilitas penunjang medis dan keterbatasan alat kesehatan. Akibatnya, masyarakat rentan mengalami keterlambatan penanganan medis, yang pada kasus tertentu dapat berujung pada meningkatnya angka kesakitan dan kematian yang sebenarnya dapat dicegah.

Ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan di Banten tidak dapat dilepaskan dari faktor struktural, seperti perencanaan pembangunan yang belum sepenuhnya berbasis keadilan wilayah, ketimpangan alokasi anggaran, serta lemahnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, faktor sosial-ekonomi masyarakat, termasuk tingkat kemiskinan dan rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesehatan, turut memperparah kondisi tersebut.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, ketidakmerataan akses pendidikan dan kesehatan merupakan hambatan serius bagi kemajuan Provinsi Banten. Pembangunan yang hanya terfokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerataan layanan dasar berpotensi menciptakan ketimpangan sosial yang semakin lebar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemerataan, dengan menempatkan wilayah tertinggal sebagai prioritas utama.

Pemerintah daerah perlu memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan pendidikan dan kesehatan melalui peningkatan anggaran, distribusi tenaga profesional yang lebih adil, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Di samping itu, partisipasi masyarakat dan kolaborasi dengan sektor swasta serta organisasi non-pemerintah juga menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan akses layanan dasar.

Sebagai penutup, akses pendidikan dan kesehatan di Banten yang masih jauh dari merata merupakan refleksi dari tantangan pembangunan yang kompleks dan multidimensional. Tanpa upaya serius dan terintegrasi, ketimpangan ini akan terus berlanjut dan menghambat terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Banten. Oleh karena itu, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan moral dan konstitusional dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis : Firman
Nim : 241092100073
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kaprodi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.
Program Studi Administrasi Negara
Universitas Pamulang – Serang