(siberone.co.id) – Pembangunan pada hakikatnya merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, ketika pembangunan dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, serta keberpihakan pada keberlanjutan lingkungan, maka ia justru berpotensi melahirkan krisis ekologis yang berdampak sistemik. Provinsi Banten merupakan salah satu contoh nyata bagaimana paradigma pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata telah menimbulkan kerusakan alam yang serius dan mengancam keberlanjutan kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologis masyarakatnya.
Dalam dua dekade terakhir, Banten mengalami laju industrialisasi dan eksploitasi sumber daya alam yang cukup masif. Kawasan pesisir, hutan, sungai, dan lahan pertanian secara perlahan mengalami degradasi akibat alih fungsi lahan, aktivitas pertambangan, pembangunan kawasan industri, serta proyek-proyek infrastruktur yang kurang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan pembangunan eksploitatif yang menempatkan alam sebagai objek ekonomi semata, bukan sebagai sistem kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya.
Kerusakan lingkungan di Banten dapat diamati secara konkret melalui menurunnya kualitas ekosistem pesisir dan laut. Aktivitas reklamasi, pencemaran limbah industri, serta eksploitasi pasir laut telah menyebabkan abrasi, rusaknya terumbu karang, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan. Akibatnya, masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sumber daya laut mengalami tekanan ekonomi yang signifikan. Kondisi ini mencerminkan ketimpangan struktural, di mana keuntungan pembangunan lebih banyak dinikmati oleh pelaku industri dan pemodal, sementara masyarakat lokal harus menanggung beban ekologis dan sosialnya.
Selain wilayah pesisir, kerusakan juga terjadi pada kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS). Pembukaan lahan secara masif untuk industri dan permukiman telah mengurangi tutupan vegetasi alami yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Dampaknya terlihat dari meningkatnya frekuensi banjir, longsor, serta menurunnya kualitas air sungai. Fenomena ini tidak hanya menunjukkan lemahnya tata kelola lingkungan, tetapi juga mengindikasikan kegagalan kebijakan pembangunan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan mitigasi risiko bencana.
Persoalan kerusakan alam di Banten tidak dapat dilepaskan dari aspek tata kelola pemerintahan. Lemahnya penegakan hukum lingkungan, tumpang tindih regulasi, serta rendahnya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi tersebut. Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), yang seharusnya menjadi instrumen preventif, sering kali diperlakukan sebagai formalitas administratif semata. Akibatnya, proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan tetap berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Lebih jauh, pembangunan tanpa kendali juga mencerminkan adanya krisis etika lingkungan. Alam dipandang sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi tanpa batas demi kepentingan jangka pendek. Paradigma ini bertentangan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan. Ketika dimensi ekologis diabaikan, maka biaya yang harus dibayar tidak hanya berupa kerusakan alam, tetapi juga menurunnya kualitas hidup generasi saat ini dan generasi mendatang.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma pembangunan di Banten yang lebih berorientasi pada keberlanjutan. Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi lingkungan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan pembangunan. Selain itu, dunia industri harus didorong untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau dan tanggung jawab sosial lingkungan secara nyata, bukan sekadar simbolik.
Sebagai penutup, kerusakan alam yang terjadi di Banten merupakan harga mahal dari pembangunan yang tidak terkendali dan minim refleksi ekologis. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Banten berisiko menghadapi krisis lingkungan yang lebih kompleks di masa depan. Pembangunan sejatinya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu menjaga harmoni antara manusia dan alam. Tanpa komitmen kuat terhadap keberlanjutan, pembangunan justru akan menjadi bumerang yang menggerus fondasi kehidupan itu sendiri.
Penulis : Hervina Rosmanie
Nim : 241092100154
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kaprodi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.
Program Studi Administrasi Negara
Universitas Pamulang – Serang


