Serang (siberone.co.id) – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang sedang melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Persidangan 2025-2026. Selain untuk menyerap aspirasi, reses yang telah menjadi agenda rutin juga didorong menjadi sarana untuk mensosialisasikan pembangunan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, kegiatan reses merupakan momentum bertemunya antara anggota DPRD Kabupaten Serang dengan masyarakat atau konstituen di daerah pemilihan (Dapil)nya masing-masing, sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Agenda utamanya memang menyerap aspirasi dari masyarakat, tapi juga tidak salah ketika anggota DPRD menyampaikan program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat menjadi tahu. Capaian-capaian apa saja yang sudah dilakukan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Sosialisasi pembangunan kepada masyarakat perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui, program yang masuk prioritas dan belum menjadi prioritas. “Kita tahun tidak semua aspirasi masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti, karena selain anggaran yang terbatas, bisa juga karena yang diusulkan belum masuk prioritas,” katanya.

Ulum juga berharap, para anggota DPRD Kabupaten Serang yang melakukan reses juga bisa menyampaikan kondisi fiskas Kabupaten Serang, sehingga ketika ada aspirasi mereka yang belum terakomodir mereka bisa memahami. “Yang jelas pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses kita tuangkan saat proses RKPD,” paparnya.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Serang memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap aspirasi dari masyarakat yang diterimanya. “Makanya setelah reses selesai ada paripurna penyampaian hasil reses, namun sebelum reses disinergiskan dulu, barangkali aspirasi yang diterima anggota dewan yang satu dengan lain sama,” tuturnya.

Ia berharap, kualitas reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Serang dari waktu ke waktu terus meningkat. “Yang jelas setiap anggota reses itu ada yang mendampingi dari Sekretariat DPRD, tujuannya untuk memastikan bahwa reses dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Reses ini bagian dari tugas fungsi dewan yang harus dijalankan,” katanya. (advertorial)