SERANG (siberone.co.id) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk terus meningkatkan kinerja dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus memperkuat program pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar dana umat tidak hanya tersalurkan secara tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, usai menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Serang. Pertemuan itu menjadi momentum mempererat kemitraan, kolaborasi, dan sinergi antara lembaga legislatif dengan Baznas dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat di Kabupaten Serang.
“Kami berharap agar Baznas ke depan lebih kuat dan lebih baik lagi, terutama dalam konteks pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Yang selama ini sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan akan lebih baik lagi ke depannya,” ujar Bahrul Ulum.
Menurutnya, Baznas Kabupaten Serang telah menunjukkan capaian yang membanggakan dalam penghimpunan dana ZIS. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengumpulan zakat di Kabupaten Serang menjadi salah satu yang terbaik dibandingkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten.
Prestasi tersebut, kata Ulum, harus menjadi modal bagi kepengurusan baru Baznas untuk terus meningkatkan kinerja. Ia berharap capaian yang telah diraih pada periode sebelumnya tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan melalui inovasi dan penguatan sistem pengelolaan zakat.
“Menurut informasi yang kami terima, Baznas Kabupaten Serang ini lebih baik pengumpulannya dibanding kabupaten/kota di Provinsi Banten. Maka pimpinan Baznas yang baru harus mampu melakukan penguatan agar hasilnya semakin baik,” katanya.
Selain meningkatkan penghimpunan dana ZIS, DPRD juga menilai program pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian utama. Menurut Ulum, zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan apabila dikelola secara produktif.
Ia berharap berbagai program Baznas mampu mendorong perubahan status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki). Transformasi tersebut menjadi indikator keberhasilan program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Baznas.
“Ke depan Baznas harus lebih meningkatkan program pemberdayaan masyarakat sehingga terjadi transformasi dari mustahik menjadi muzaki. Semakin banyak muzaki tentu akan semakin baik bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ulum menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan ibadah yang sangat bergantung pada kesadaran setiap individu. Oleh karena itu, Baznas memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak lalai dalam menunaikan kewajiban maupun meningkatkan kepedulian sosial.
“Jadi Baznas tidak boleh bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat. Siapa pun harus terus diingatkan karena jika tidak, dikhawatirkan masyarakat menjadi lupa,” tuturnya.
Di lingkungan DPRD Kabupaten Serang sendiri, para pimpinan dan anggota selama ini secara rutin menyalurkan infak melalui Baznas setiap bulan. Sementara untuk zakat, sebagian anggota masih menyalurkannya secara langsung kepada para mustahik di wilayah masing-masing.
Meski demikian, Bahrul Ulum terus mengimbau seluruh anggota DPRD agar semakin mempercayakan penyaluran zakat melalui Baznas. Menurutnya, pengelolaan zakat secara terpusat akan memberikan dampak yang lebih luas karena dapat disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan yang terukur dan berkelanjutan.
“Sebagai pimpinan saya selalu mengimbau kepada teman-teman anggota untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas. Karena jika ZIS disalurkan melalui Baznas, manfaatnya akan lebih luas dan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat,” tegasnya.
Sinergi antara DPRD dan Baznas diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan berbagai pihak, Baznas Kabupaten Serang diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penghimpunan dana ZIS, tetapi juga memperluas program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Serang.(Adv)

