SERANG, (siberone.co.id) – Komisi II DPRD Provinsi Banten mendorong dilakukannya uji coba produk biostimulan asal Jepang, ATONIK, sebelum diterapkan secara luas kepada petani di Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting agar efektivitas produk benar-benar terbukti secara ilmiah dan sesuai dengan karakteristik lahan pertanian di daerah.
Hal itu mengemuka saat Komisi II DPRD Banten menerima audiensi PT. Mitoku Sukses Makmur di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa (21/7/2026).
Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur didampingi anggota Komisi II, yakni H. Supriyadi, H. TB. Roy Fachroji Basuni, H. Wawan Sumarwan, dan Hadi Mawardi.
Dalam paparannya, perwakilan PT. Mitoku Sukses Makmur, Suryo Susilo, memperkenalkan produk biostimulan ATONIK yang diproduksi PT. OAT Mitoku Agrio, perusahaan asal Jepang yang telah beroperasi sejak 1979. Menurutnya, produk tersebut mampu merangsang pertumbuhan tanaman, meningkatkan ketahanan terhadap stres lingkungan, serta membantu meningkatkan kualitas dan hasil panen berdasarkan berbagai hasil uji di sejumlah daerah.
Meski demikian, DPRD Banten menilai penerapan teknologi pertanian baru harus didukung kajian yang komprehensif agar benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten, Saiful Bahri, menegaskan perlunya penelitian mendalam mengenai tingkat kesuburan tanah, efektivitas produk pada berbagai jenis lahan di Banten, potensi menekan serangan hama, hingga analisis biaya penggunaan agar penerapannya tepat sasaran.
Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur pun meminta agar uji coba dilakukan terlebih dahulu di lahan pertanian milik pemerintah, termasuk di Balai Benih Cikande dan sejumlah kawasan pertanian di wilayah Pantura Banten.
“Kami ingin sebelum diaplikasikan secara luas kepada petani, produk ini terlebih dahulu diuji di lahan pertanian Banten sehingga manfaatnya benar-benar dapat dibuktikan secara ilmiah maupun melalui hasil di lapangan,” ujar Iip.
Ia juga meminta PT. Mitoku Sukses Makmur berkoordinasi secara teknis dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk menyusun mekanisme uji coba dan evaluasi hasilnya.
Menurutnya, apabila hasil pengujian menunjukkan peningkatan produktivitas tanaman secara signifikan dan efisien dari sisi biaya, produk tersebut dapat menjadi salah satu alternatif inovasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Banten.
Langkah kehati-hatian ini menunjukkan komitmen DPRD Banten dalam memastikan setiap inovasi pertanian yang diterapkan benar-benar berbasis data, riset, dan kebutuhan petani, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan hasil produksi pertanian di Banten.(Adv)


