LEBAK, Siberone.co.id — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, melaksanakan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak pada Rabu, 9 September 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang untuk memastikan pelayanan keimigrasian di MPP Lebak berjalan secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, efektif, dan berkualitas.

Pelayanan keimigrasian di MPP Lebak sebelumnya dilaksanakan setiap hari Kamis. Sebagai bentuk peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat, mulai minggu kedua Juni 2026, pelayanan diperluas menjadi setiap hari Rabu dan Kamis.

Dalam kunjungannya, I Gusti Agung Komang Artawan meninjau pelaksanaan pelayanan serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung layanan keimigrasian di MPP Lebak. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan dan mengidentifikasi berbagai aspek yang masih dapat ditingkatkan.

Selain peningkatan jadwal pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang juga tengah mempersiapkan layanan pengambilan paspor di MPP Lebak. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menyelesaikan proses permohonan paspor, khususnya masyarakat Kabupaten Lebak dan sekitarnya.

Dengan adanya layanan pengambilan paspor di MPP Lebak, masyarakat nantinya memiliki alternatif lokasi pengambilan paspor yang lebih dekat dan mudah dijangkau, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan bahwa perluasan layanan keimigrasian di MPP Lebak merupakan wujud komitmen jajarannya untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Perluasan layanan di MPP Lebak dari satu hari menjadi dua hari dalam seminggu merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar I Gusti Agung Komang Artawan.

Ia menambahkan bahwa rencana menghadirkan layanan pengambilan paspor di MPP Lebak diharapkan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat. Dirjen Imigrasi juga menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui peningkatan akses layanan dan pengembangan layanan pengambilan paspor di MPP Lebak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat.