Serang (siberone.co.id) – Komisi II DPRD Provinsi Banten menggelar audiensi dengan PT. Mitoku Sukses Makmur terkait pengenalan produk biostimulan ATONIK untuk sektor pertanian, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Banten, Selasa 21 Juli 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Iip Makmur dan dihadiri anggota Komisi II Supriyadi, TB. Roy Fachroji Basuni, Wawan Sumarwan, dan Hadi Mawardi. Hadir pula perwakilan PT. Mitoku Sukses Makmur Suryo Susilo dan jajaran, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Saiful Bahri beserta jajaran, serta undangan terkait lainnya.

Perwakilan PT. Mitoku Sukses Makmur, Suryo Susilo, memperkenalkan produk biostimulan ATONIK yang diproduksi PT. OAT Mitoku Agrio, perusahaan asal Jepang yang telah beroperasi sejak 1979. Ia menyebut produk tersebut berfungsi merangsang pertumbuhan tanaman, meningkatkan ketahanan terhadap kondisi stres, membantu meningkatkan kualitas hasil pertanian, serta meningkatkan produktivitas panen berdasarkan hasil uji coba di sejumlah daerah.

Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Saiful Bahri menegaskan perlunya kajian dan pengujian lebih lanjut sebelum produk diterapkan secara luas. Beberapa aspek yang harus dikaji meliputi tingkat kesuburan tanah pada berbagai wilayah, efektivitas produk pada karakteristik lahan berbeda, potensi pengurangan serangan hama dan penyakit tanaman, analisis biaya dan manfaat bagi petani, serta dampak terhadap peningkatan produktivitas.

Ketua Komisi II DPRD Banten KH. Iip Makmur menyambut baik inovasi yang ditawarkan. Namun ia menegaskan pentingnya pembuktian secara ilmiah dan praktik lapangan sebelum produk direkomendasikan kepada petani. Menurutnya, uji coba harus dilakukan dulu agar manfaat dan kesesuaian produk dengan kondisi pertanian Banten benar-benar terukur.

“Sebelum direkomendasikan ke petani, produk ini harus dibuktikan dulu secara ilmiah dan praktik lapangan. Jangan sampai petani dirugikan,” ujar Iip Makmur.

Komisi II meminta agar uji coba produk dilakukan di lahan pertanian milik Pemerintah Provinsi Banten, Balai Benih Cikande, serta beberapa kawasan pertanian di wilayah Pantura Banten.

Komisi II juga mengarahkan PT. Mitoku Sukses Makmur untuk berkoordinasi secara teknis dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten. Koordinasi itu untuk menyusun mekanisme uji coba dan evaluasi hasil penggunaan produk biostimulan ATONIK di lapangan.

Hasil audiensi menyepakati empat poin. Pertama, PT. Mitoku Sukses Makmur telah memaparkan produk biostimulan ATONIK beserta manfaatnya. Kedua, Dinas Pertanian meminta kajian dan pengujian ilmiah sebelum penerapan lebih luas. Ketiga, Komisi II mendorong uji coba produk di lahan milik pemerintah dan wilayah pertanian strategis. Keempat, PT. Mitoku diminta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian terkait pelaksanaan uji coba dan evaluasi.

Komisi II DPRD Provinsi Banten mendukung upaya pengembangan inovasi di sektor pertanian yang berpotensi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Namun penerapan produk biostimulan ATONIK perlu didahului dengan pengujian dan kajian komprehensif guna memastikan manfaat, efektivitas, serta kesesuaiannya dengan kondisi pertanian di Provinsi Banten sebelum diterapkan secara lebih luas.(Adv)