Banten, (siberone.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus adalah penanganan tunggakan pajak kendaraan yang jumlahnya mencapai sekitar dua juta unit.
Kepala Bapenda Banten, Berly Natakusumah, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan potensi besar yang perlu dikelola secara cermat dan terukur. Menurutnya, tunggakan pajak tidak hanya menjadi tantangan administratif, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Ada sekitar dua juta kendaraan yang menunggak pajak. Ini menjadi potensi pendapatan yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.
Meski demikian, Berly menegaskan bahwa tidak seluruh data tunggakan dapat direalisasikan menjadi penerimaan. Hal ini disebabkan oleh berbagai kondisi di lapangan, seperti kendaraan yang sudah tidak beroperasi, mengalami kecelakaan, hilang akibat pencurian, atau sebab lain yang memungkinkan untuk dilakukan penghapusan data.
“Kita realistis, tidak bisa 100 persen. Kemungkinan hanya sekitar 70 hingga 80 persen yang dapat kita optimalkan dari total populasi tersebut,” jelasnya.
Pendekatan yang dilakukan Bapenda pun tidak semata-mata bersifat penagihan, melainkan lebih mengedepankan strategi persuasif dan humanis. Hal ini terlihat dari keberhasilan program sebelumnya yang mampu menekan angka tunggakan secara signifikan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah kendaraan yang menunggak pajak bahkan mencapai sekitar 2,4 juta unit. Namun melalui kebijakan penghapusan pokok dan denda pajak, angka tersebut berhasil ditekan hingga berkurang sekitar 400 ribu kendaraan.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang berpihak pada masyarakat, disertai dengan insentif yang tepat, mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Melanjutkan strategi tersebut, Bapenda Banten kini kembali menghadirkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak. Dalam periode 1 Februari hingga 30 April 2026, sebanyak 30.000 unit merchandise telah disiapkan untuk dibagikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran.
Beragam hadiah menarik seperti mug, payung, dan tumbler disediakan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami ingin mengubah paradigma. Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata bagi kemajuan Banten. Karena itu, kami hadirkan program apresiasi ini,” ungkap Berly.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari strategi komunikasi publik yang lebih segar dan adaptif, guna meningkatkan engagement masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Dengan pendekatan yang lebih positif, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan, termasuk sistem pembayaran digital yang terus dikembangkan.
Bapenda Banten optimistis, melalui kombinasi antara penegakan kebijakan, insentif menarik, serta edukasi berkelanjutan, target optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai secara maksimal.
Ke depan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi publik, bukan tidak mungkin potensi besar dari sektor pajak ini akan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhan.(Adv)


