KOTA TANGERANG, (siberone.co.id) – Memastikan target pembangunan daerah berjalan sesuai rencana tidak hanya dilakukan melalui penyusunan program, tetapi juga dengan evaluasi yang terukur dan berkelanjutan. Sebagai bentuk penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Pengendalian dan Evaluasi Capaian Pelaksanaan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Periode Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–15 Juli 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang sesuai jadwal desk yang telah ditetapkan. Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan capaian pelaksanaan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sekaligus memastikan setiap perangkat daerah mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan secara efektif, terukur, dan tepat waktu. Sebelum pelaksanaan desk evaluasi, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan menyelesaikan pelaporan realisasi Rencana Aksi melalui aplikasi nasional dan aplikasi e-Monevi Kota Tangerang sebagai bagian dari proses monitoring kinerja secara berjenjang.
Pelaksanaan evaluasi Triwulan II merupakan tindak lanjut dari hasil pengendalian Triwulan I yang menitikberatkan pada penguatan koordinasi antar perangkat daerah, percepatan pencapaian indikator kinerja, peningkatan kualitas data dan eviden pendukung, serta penyempurnaan pelaporan sebagai bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui evaluasi berkala ini, setiap perangkat daerah didorong untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, maupun langkah percepatan yang diperlukan agar target pembangunan semester pertama dapat tercapai secara optimal.
Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, menegaskan bahwa pengendalian dan evaluasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai sasaran.
“Melalui evaluasi Triwulan II ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah tidak hanya melaporkan capaian kinerja, tetapi juga mampu mengidentifikasi berbagai kendala serta menyusun langkah percepatan yang konkret. Dengan data yang valid, eviden yang lengkap, dan koordinasi yang kuat, kita dapat menjaga kualitas akuntabilitas kinerja sekaligus memastikan target pembangunan Kota Tangerang Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” ujar Lusman.
Lebih lanjut, Lusman menambahkan bahwa proses pengendalian dan evaluasi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented), sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


