Resta Serkot | Propam sebagai pengemban Tugas fungsi penegakan Disiplin anggota Polri sebagai pengamanan internal kepolisian, menjaga setiap kegiatan tugas yang ada di dalam mako maupun diluar mako Polresta Serkot, sekaligus menciptakan pelaksanaan setiap kegiatan agar tercipta suasana tertib aman dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Si Propam Polresta Polres Serkot melakukan pengecekan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan yang ada di Polresta Serkot khususnya pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), guna mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dari hasil pemantauan pelayanan dan pengurusan Surat Ijin Mengemudi sudah berjalan sesuai dengan aturan , dan tidak ditemukan Calo, pemohon SIM mengurus persyaratannya mulai tahap awal yaitu Rikes, Klipeng. Pembayaran di loket BRI dan untuk selanjutnya mengikuti ujian Teori dan Praktek.

Selain itu, Si Propam Polresta Serkot juga mengecek fasilitas yang ada diruangan pelayanan SIM, baik dari fasilitas ruang tunggu, fasilitas meja dan kursi, alat tulis, tempat bermain untuk anak, ruang atau tempat untuk ibu menyusui serta fasilitas untuk penyandang disabilitas.

Pengecekan Rutin Si Propam Polresta Serkot pada Pelayanan SIM Polresta Serkot, guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini dilakukan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM sesuai SOP yang sudah ada dan guna mencegah terjadi pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh petugas.

Kapolresta Serang Kota AKBP MARULI AHILES HUTAPEA melalui Kasi Propam Polresta Serkot IPTU NURHAEDIN, S.H., M.H. menekankan kepada anggota Propam agar selalu memantau giat di masing – masing Unit Pelayanan yang ada di Polresta Serang Kota untuk meminimalisasi kesalahan prosedur dan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota yan SIM dan anggota Polresta Serang Kota.

(a.p/propamrestaserkot)