TANGERANG, Siberone.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris peserta atas nama Almarhum Muhamad Fajar Ryo Fauzy, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada Sabtu (11/7) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, bersamaan dengan proses pemulangan jenazah almarhum ke Tanah Air. Simbolis santunan diserahkan kepada Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Serulina Br. Tarigan, S.E., untuk selanjutnya disampaikan kepada ahli waris.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Serulina Br. Tarigan, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya Almarhum Muhamad Fajar Ryo Fauzy. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami mengapresiasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak cepat memastikan hak-hak pekerja migran Indonesia dapat diterima oleh ahli waris,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, termasuk Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Muhamad Fajar Ryo Fauzy. Tidak ada santunan yang dapat menggantikan kehilangan sosok yang dicintai keluarga. Namun kami memastikan seluruh hak jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak peserta dapat disalurkan dengan cepat dan tepat kepada ahli waris,” kata Irvan.
Irvan menjelaskan, manfaat Jaminan Kematian yang diterima ahli waris berupa santunan uang tunai sebesar Rp85 juta, yang merupakan hak peserta sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, khususnya Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi berbagai risiko selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat, selama masa penempatan hingga kembali ke Indonesia. Perlindungan ini menjadi jaring pengaman bagi pekerja maupun keluarganya ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan,” jelasnya.
Irvan berharap peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk para calon Pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
“Kami mengajak seluruh Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan diri telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini merupakan investasi sosial yang sangat penting agar pekerja dan keluarganya memperoleh kepastian perlindungan apabila terjadi risiko selama bekerja,” tutup Mohamad Irvan.


