SERANG, (siberone.co.id) – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah narasumber yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, pada Selasa (15/04/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) serta sejumlah tamu undangan. Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Asda I, Asda II, Asda III Provinsi Banten, serta perwakilan dari Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.
Ketua Pansus I DPRD Banten, Muhammad Faizal, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak, terutama dari Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, BPS Provinsi Banten, serta para akademisi terkait penyusunan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
“Ini adalah salah satu tahapan dalam proses pembahasan. Kami berharap melalui rapat ini, kami bisa mendapatkan catatan serta masukan yang konstruktif untuk penyusunan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024,” kata Faizal.
Selanjutnya, tim penyusun LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 memaparkan laporan dan capaian yang tercatat dalam LKPj tersebut. Pembahasan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut dan menerima masukan dari para narasumber.
Salah satu narasumber, Kasubdit Wilayah II pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika S. Hutauruk, menekankan pentingnya mematuhi batas waktu, peraturan, serta muatan yang berlaku dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi Banten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus I DPRD Banten, Muhammad Faizal, berharap agar tim penyusun LKPj dan Pemerintah Provinsi Banten dapat lebih mendalam menggali masukan dari narasumber untuk meningkatkan kualitas laporan yang disusun.
“Saya berharap teman-teman yang terlibat dalam penyusunan LKPj Tahun Anggaran 2024 dapat menggali lebih lanjut masukan yang telah diberikan. Bukan sekadar nilai besar, tetapi bagaimana hasil akhirnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” ujar Faizal.


