Serang, (siberone.co.id) – Ketua DRPD Fahmi Hakim memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoensia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Pripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Rabu (30/4/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Fahmi Hakim mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2024 yang diperoleh Provinsi Banten dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada badan pemeriksa keuangan republik indonesia karena telah memeriksa keuangan pemerintah provinsi banten tahun anggaran 204 dengan secara profesional,” kata Fahmi.

Untuk itu, kata dia pimpinan anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan selamat kepada pemerintah Provinsi Banten atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-9 kali berturut-turut. Dengan opini yang diperoleh tersebut di atas hal ini bentuk nyata atas kerjasama dan kerja keras semua pihak antara pemerintah daerah DPRD Provinsi Banten. “Oleh karena itu kita harus bisa mempertahankan opini yang diraih dan juga lebih meningkatkan kembali sistem pengendalian serta pengawasan internal pemerintah provinsi Banten demi terwujudnya Banten yang maju mandiri berdaya saing sejahtera dan berahlaqulkarimah,” katanya.

Atas penilaian itu, Fahmi Hakim melanjutkan DPRD akan menindaklanjut hasil rekomendasi dari LHP BPKRI sesuai dengan kewenangannya khususnya di badan anggaran dan fungsi pengawasan DPRD yang telah ditetapkan melalui badan musyawarah DPRD Provinsi Banten.
“Ucapan terima kasih kami kepada semua pihak atas segala perhatian yang telah diberikan, sehingga dapat paripura daripada berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Dalam sambutannya pimpinan V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Bobby Adhityo Risaldi menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi Banten yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan juga pencapaian yang sangat membanggakan. Karena keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Karena provinsi Banten termasuk yang ketiga tercepat di seluruh Jawa dan Sumatera. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari BPK RI,” katanya.

Gubrnur Banten Andra Soni mengucapkan terima kasih atas segala masukan koreksi dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Bahkan Pemprov Banten juga permohonan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan selama dalam proses pemeriksaan mulai dari entry meeting Exit meeting sampai dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan.
“Dalam rangka Menindaklanjuti rekomendasi serta temuan hasil pemeriksaan, kami telah menyusun rencana aksi atau action plan sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan guna menjamin efektifitas pelaksanaannya,” ujarnya.

“Kami memohon arahan serta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar seluruh tindak lanjut hasil audit dapat diselesaikan secara tepat waktu paling lama dalam 60 hari kalender. Fokus utama kami saat ini adalah para perbaikan pengendalian internal yang masih belum optimal, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik maupun pengelolaan dana BOS di sekolah,” ucap Andra.