Lebak, (siberone.co.id) – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah menggelar rapat bersama dengan Badan Musyawarah dalam rangka membahas dua agenda penting. Keduanya adalah Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2025–2029 dan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan rapat bersama ini merupakan langkah awal dalam memastikan arah pembangunan daerah ke depan berjalan sesuai visi dan misi bersama.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak selama lima tahun ke depan,” kata Juwita Wulandari, Senin (28/4/2025).
“Kita berharap dokumen ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya.
Selain membahas RPJMD, kata dia rapat badan musyawarah juga menentukan jadwal dan mekanisme pelaksanaan reses anggota DPRD tahun 2025.
Menurutnga, reses menjadi momen penting bagi seluruh anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Agar program yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui reses, kami berupaya menjaring aspirasi dari masyarakat di dapil masing-masing agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ucapnya.
Atas itu, DPRD Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


