Karimun, Siberone.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Rapat koordinasi Timpora ini dilaksanakan di Ruang meeting Lantai 1, Hotel Aston Karimun pada Jumat, 22 Mei 2026. Dengan mengusung tema “Sharing Informasi Keberadaan dan Kegiatan WNA di Wilayah
Kabupaten Karimun Serta Upaya Pencegahan Wabah Hantavirus”.
Adapun rapat koordinasi Timpora ini dibuka oleh Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjenim Kepri, Denni Tresno Sulistianto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Turut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim PORA diantaranya Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Karimun DR. Sularno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid, perwakilan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Karimun, Dinas Kesehatan Karimun, Dinas Tenaga Kerja Karimun, Dinas Dukcapil Karimun, KSOP Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan Pelabuhan Bea & Cukai Tanjung Balai Karimun, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun, Komando Distrik Militer 0317 Tanjung Balai Karimun, Badan Intelijen Negara Pos Daerah Kabupaten Karimun, Badan Intelijen Strategis Karimun dan Badan Keamanan Laut RI SPKKL Tanjung Balai Karimun.
Kabid Wasdakim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Denni Tresno Sulistianto mengatakan bahwa kegiatan
Rapat Timpora merupakan amanat Pasal 69 Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tugas dan fungsi pengawasan Keimigrasian yang salah satunya terhadap Orang Asing yang akan masuk wilayah Indonesia.
“Melalui kegiatan ini merupakan sebagai wadah kolaborasi sinergitas pengawasan Orang Asing bersama-sama instansi terkait melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang masing-masing instansi,” kata Denni.
Selain itu, Denni juga mengapresiasi atas sinergitas antar instansi yang ada di Kabupaten Karimun dalam melakukan pengawasan orang asing. “Alhamdulillah sampai saat ini situasi Kabupaten Karimun masih dalam keadaan landai dan kondusif dari kegiatan berbahaya dan ganguan keamanan ketertiban yang disebabkan oleh keberadaan Orang Asing. Itu semua terwujud berkat kolaborasi sinergitas yang terjalin oleh Timpora Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Denni menyebutkan bahwa sinergitas antar instansi dalam pertukaran data menjadi kunci dalam pengawasan orang asing serta dapat menjadi bahan penting dalam profiling terhadap orang asing yang sedang berada dalam pengawasan.
“Sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) dalam rapat Timpora ini diharapkan menjadi ajang pertukaran informasi yang dimiliki antar instansi yang tentu sangat bermanfaat sebagai sumber informasi intelijen yang dapat dipergunakan untuk mengoptimalisasikan fungsi pengawasan orang asing di Kabupaten Karimun,” ucapnya.
“Dan Rapat Tim PORA kali ini juga membahas terkait mulai munculnya virus baru yakni Hantavirus, berkaca dari pandemi Covid-19 di tahun 2020 yang berdampak negatif keseluruh sektor di Indonesia, langkah preventif tentu menjadi hal yang penting dalam mencegah ancaman Hantavirus menjadi pandemi di Indonesia. Tentu kita semua telah memiliki pengalaman dalam pencegahan pandemi, sesi sharing ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dari _best practice_ yang dimiliki masing-masing instansi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menambahkan bahwa maksud dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Timpora tersebut sebagai upaya penguatan sinergitas seluruh instansi terkait di keanggotaan TIMPORA Kabupaten Karimun.
“Dan dalam rapat Tim PORA ini, kami membahas terkait isu-isu terkini terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing serta langkah pencegahan wabah Hantavirus agar terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Karimun,” kata Farid.
Terakhir, Farid berharap melalui rapat Timpora ini dapat terjalinnya hubungan baik dari setiap anggota Timpora Kabupaten Karimun. “Semoga melalui kegiatan ini terjalinnya hubungan yang baik antar instansi dalam hal komunikasi terkait pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Karimun. Hal ini dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, karena Imigrasi untuk Rakyat,” tutup Farid.


