(siberone.co.id) – Kerusakan infrastruktur jalan di berbagai wilayah pelosok Provinsi Banten merupakan persoalan struktural yang hingga kini belum memperoleh penanganan komprehensif dan berkelanjutan. Jalan, sebagai prasarana publik vital, memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi ekonomi, serta akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian wilayah pedesaan di Banten masih bergulat dengan kondisi jalan yang rusak parah, berlubang, dan sulit dilalui, terutama pada musim hujan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fenomena ini mencerminkan adanya kesenjangan antara perencanaan pembangunan dan implementasi kebijakan publik. Dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, pembangunan infrastruktur selalu ditempatkan sebagai prioritas utama. Janji politik yang disampaikan dalam setiap kontestasi elektoral pun kerap menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas jalan hingga ke wilayah terpencil. Namun demikian, janji-janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi secara merata, sehingga menimbulkan kesan bahwa pembangunan masih berorientasi pada wilayah perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Dari perspektif pembangunan wilayah, ketimpangan infrastruktur jalan berpotensi memperlebar disparitas sosial dan ekonomi antarwilayah. Masyarakat di daerah pelosok menghadapi hambatan struktural dalam mengakses pasar, yang berdampak langsung pada rendahnya nilai jual hasil pertanian dan produk lokal. Selain itu, kerusakan jalan juga meningkatkan biaya transportasi dan risiko kecelakaan, yang pada akhirnya menurunkan kualitas hidup masyarakat. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperkuat lingkaran kemiskinan dan keterisolasian wilayah pedesaan.

Permasalahan jalan rusak di Banten tidak dapat dilepaskan dari aspek tata kelola pemerintahan. Keterbatasan anggaran sering dijadikan alasan utama lambannya perbaikan infrastruktur. Namun, persoalan tersebut sejatinya tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, melainkan juga dengan efektivitas perencanaan, transparansi pengelolaan, serta konsistensi pengawasan. Dalam beberapa kasus, proyek perbaikan jalan bersifat temporer dan tidak berorientasi pada kualitas jangka panjang, sehingga kerusakan kembali terjadi dalam waktu singkat.

Selain itu, lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa turut memperumit penyelesaian masalah. Status kewenangan jalan yang berbeda-beda kerap menimbulkan tumpang tindih tanggung jawab, sehingga perbaikan menjadi tertunda. Kondisi ini menunjukkan perlunya sinergi antarlembaga pemerintahan yang lebih solid, berbasis pada prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik.

Dari sudut pandang etika pemerintahan, keterlambatan perbaikan jalan di pelosok Banten juga dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar warga negara. Akses terhadap infrastruktur yang layak merupakan bagian dari keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur tidak semestinya dipahami semata sebagai proyek fisik, melainkan sebagai instrumen pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Opini publik terhadap kondisi ini semakin menguat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan peran media dalam mengungkap realitas di lapangan. Kritik dan tuntutan perbaikan yang disuarakan masyarakat bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan ekspresi partisipasi demokratis yang perlu direspons secara konstruktif. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak sekadar menyampaikan janji, tetapi juga menghadirkan bukti nyata melalui kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.

Sebagai penutup, permasalahan jalan rusak di pelosok Banten merupakan cerminan dari tantangan pembangunan daerah yang kompleks. Diperlukan komitmen politik yang kuat, perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta pengawasan yang ketat agar pembangunan infrastruktur benar-benar menjangkau seluruh lapisan wilayah. Tanpa upaya tersebut, janji pembangunan akan terus tertinggal di atas kertas, sementara masyarakat pelosok tetap harus berjalan di atas jalan yang rusak dan harapan yang tertunda.

Penulis : kharisma Ramadhani
Nim : 241092100210

Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kaprodi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.
Program Studi Administrasi Negara
Universitas Pamulang – Serang