Banten (siberone.co.id) – Gubernur Andra Soni mengajukan 50 ruas jalan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2026 ini. Jumlah pengajuan itu lebih banyak dari realisasi IJD pada tahun 2025 sebanyak 9 ruas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal itu disampaikan Andra Soni usai mengikuti telekonferensi peresmian jalan daerah tahun anggaran 2025 hasil pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta 36 Gubernur yang mengikuti secara virtual.

Total panjang IJD yang diresmikan presiden mencapai 1.151 km yang tersebar di 36 provinsi. Hal itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

Andra Soni mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bantuan pembangunan melalui IJD di Provinsi Banten. Menurutnya, pembangunan IJD dengan anggaran sekitar Rp101 miliar itu mempunyai dampak yang begitu besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.

“Oleh karena itu, pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nanti kita mendapatkan sesuai dengan harapan,” katanya.

Dengan IJD ini, Andra Soni berharap konektivitas antarwilayah di Provinsi Banten bisa semakin baik dan pembangunan bisa lebih merata, terutama bagi daerah-daerah yang terisolasi. Selain itu, IJD ini juga dapat mendukung swasembada pangan dan energi. Lebih dari itu, biaya perputaran logistik maupun hasil pertanian bisa semakin ditekan.

“Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sembilan ruas IJD tahun anggaran 2025 di Provinsi Banten yang diresmikan itu diantaranya peningkatan Jalan Priyayi–Terumbu, Jalan Terumbu–Sawah Luhur, Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran–Kresek, Jalan Cimanying–Jiput, Jalan Simpang–Ciboleger, dan preservasi Jalan Sampay–Gunung Kencana dengan total panjang keseluruhan mencapai 19 km lebih.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Banten Primawan Avicenna mengamini pengajuan IJD yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada tahun 2026 ini dapat terealisasi secara maksimal. Kendati demikian, seluruh dokumen administrasi pengajuan IJD itu akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Semuanya masih dalam proses,” katanya.