TANGERANG, Siberone.co.id – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhumah Robiah.
Diketahui, Almarhumah Robiah merupakan seorang Guru PAUD Harapan Bunda yang juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42.000.000 kepada ahli waris Almarhumah Robiah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta Febrian Kholilullah mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga keluarga besar Almarhumah Robiah, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Febrian. Kamis, 28 Agustus 2025.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Febrian menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Namun, untuk pekerja informal seperti, petani, nelayan, pedagang, Guru PAUD atau Guru Non ASN, supir angkot, tukang ojek dan lainnya bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti dua program yakni Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan per orang,” ucap Febrian.
“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat pekerja formal maupun informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Febrian.


