SERANG, (siberone.co.id) – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten Serang menjalin silaturahmi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah daerah dalam membahas isu ketenagakerjaan yang berkaitan dengan aspek sosial serta rencana kolaborasi berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pekerja. (23/10/2025)
Ketua DPD FKSPN Kabupaten Serang, Eli Rahmat, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat hubungan kelembagaan antara DPD FKSPN dengan Dinas Sosial, khususnya dalam bidang bantuan sosial.
“Kami ingin menjalin kerja sama dan kolaborasi program, baik dalam bentuk bantuan sosial, pelatihan peningkatan keterampilan, maupun pemberdayaan ekonomi lainnya yang bisa memberi manfaat langsung bagi pekerja rentan,” ujar Eli Rahmat.
Sementara itu, Perwakilan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Serang, Iin Inayatullah, menyampaikan bahwa seluruh program sosial yang dijalankan pemerintah daerah harus mengacu pada data penerima bantuan yang terdaftar secara resmi di database Kementerian Sosial.
“Setiap calon penerima bantuan sosial wajib terdaftar dalam data base resmi orang tidak mampu. Data ini menjadi dasar agar penyaluran program lebih tepat sasaran. Masyarakat yang termasuk kategori miskin, rentan, hingga hampir miskin akan menjadi prioritas penerima,” jelasnya.
“Kami juga terus berupaya membangun kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan DPD FKSPN, agar program sosial dan pemberdayaan bisa lebih merata dan menyentuh kalangan pekerja,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Eli Rahmat turut memaparkan sejumlah isu ketenagakerjaan yang relevan dengan visi Dinsos, seperti perlindungan kesejahteraan pekerja rentan, pemberdayaan ekonomi dan pelatihan keterampilan, kesehatan mental dan sosial pekerja, program sosial komunitas, serta perlindungan keluarga pekerja.
Ia juga menegaskan bahwa program-program sosial tersebut selaras dengan prioritas pemerintah daerah melalui Program Bansos, yang mencakup:
Calon penerima wajib terdaftar dalam database Kemensos (kategori miskin/rentan/hampir miskin).
Bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Pemberdayaan ekonomi dan modal usaha mandiri.
BPJS Kesehatan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Akses layanan Aplikasi Cek Bansos sebagai sarana transparansi.
“Kami mendukung upaya Dinsos agar penyaluran bantuan dan pemberdayaan bisa lebih efektif dan tepat sasaran. DPD FKSPN Kabupaten Serang siap berkolaborasi, terutama dalam hal pendataan dan pelatihan bagi pekerja,” tutup Eli Rahmat.(D2N)

