JAKARTA, (siberone.co.id) – Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) bermerek Newport yang menggunakan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai gimmick hadiah. Peristiwa yang terjadi dalam sebuah acara di kawasan Ancol, Jakarta Utara tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak beradab dan melecehkan kesucian Al-Qur’an. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengecam keras tindakan yang menjadikan Al-Qur’an sebagai alat permainan dan gimmick pemasaran. Al-Qur’an adalah Kalamullah, bukan bahan candaan, bukan alat promosi, dan bukan komoditas untuk mengejar keuntungan. Lebih tidak patut lagi ketika ayat suci dikaitkan dengan hadiah berupa minuman keras yang jelas-jelas haram dalam Islam,” tegas Jazuli di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan video yang beredar luas di masyarakat, promosi ini dilakukan dengan cara menantang seorang pengunjung untuk menghafalkan Surah Ad-Dhuha. Setelah pengunjung tersebut berhasil menghafalnya, penyelenggara memberikan hadiah berupa minuman keras.
Jazuli mengingatkan pihak produsen dan penyelenggara acara agar tidak berlindung di balik alasan kreativitas atau hiburan. Menurutnya, ada batasan moral, etika, dan hukum di Indonesia yang tidak boleh diterobos.
Desak Polisi Usut Tuntas
PB Mathla’ul Anwar meminta pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada tahap klarifikasi semata. Aparat harus memeriksa seluruh rantai pihak yang bertanggung jawab, mulai dari konseptor, pemberi perintah, hingga pelaksana di lapangan.
“Kami meminta polisi bertindak tegas. Usut siapa yang bertanggung jawab dan proses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Jangan sampai pembiaran hari ini menjadi preseden bahwa ayat-ayat suci boleh dipermainkan demi viralitas dan keuntungan bisnis,” lanjut Jazuli.
Selain penegakan hukum, Jazuli juga menuntut pengelola promosi dan pemilik merek memberikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau umat Islam untuk tetap tenang, menjaga ketertiban, tidak main hakim sendiri, dan mengawal penuh proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian.(red)


