JAKARTA, Siberone.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Tata Kelola Layanan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik (Pusdatin) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kegiatan tersebut berlangsung pada 22–24 September 2026 di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Pusdatin Kemenimipas, Akbar Hadi Prabowo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran seluruh peserta sebagai garda terdepan dalam memastikan pengaduan masyarakat dapat dikelola dan ditindaklanjuti dengan baik. “SP4N-LAPOR! merupakan kanal laporan pengaduan masyarakat, oleh sebab itu rekan-rekan yang ada di ruangan ini merupakan ujung tombak bagaimana laporan pengaduan masyarakat tersebut dapat ditangani secara baik,” ujarnya.
Bapas Jakarta Timur/Utara turut serta sebagai peserta yang diwakili oleh Rodasni Sidauruk, selaku operator SP4N-Lapor. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi terkait tata kelola pengaduan dan layanan informasi publik yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Komisi Informasi Pusat. Kegiatan kemudian ditutup dengan Sharing Session bersama Kepala Pusdatin Kemenimipas.
Keikutsertaan Bapas Jakarta Timur/Utara dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola layanan pengaduan serta informasi publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara responsif, transparan, dan akuntabel.

