LEBAK (siberone.co.id) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak menyiapkan langkah lanjutan penanganan bencana gerakan tanah di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, termasuk opsi relokasi bagi warga terdampak.
Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizky Pratama, mengatakan pergerakan tanah di wilayah tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan rangkaian kejadian yang sudah berlangsung sejak 2025 dan semakin meningkat pada Januari 2026.
“Pergerakan tanah ini terjadi bertahap sejak tahun lalu dan semakin intens di awal 2026,” kata Febi saat dihubungi melalui WhatsAppnya. Senin (27/4/2026) di Rangkasbitung.
Bencana tersebut mengakibatkan sedikitnya 32 rumah mengalami kerusakan dan 40 kepala keluarga (KK) terdampak. Kondisi ini diperparah oleh tingginya curah hujan yang memicu pergerakan tanah semakin meluas.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD Lebak menindaklanjuti hasil kajian dari Badan Geologi yang telah melakukan penyelidikan teknis di lokasi terdampak.
Hasil kajian tersebut merekomendasikan sejumlah langkah, di antaranya opsi relokasi rumah warga yang berada di zona rawan, perbaikan sistem drainase, serta penataan lereng dengan vegetasi berakar kuat.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, BPBD Lebak akan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi terjadi dalam waktu lama.
Selain itu, BPBD juga akan berkoordinasi dengan dinas perumahan dan permukiman (Perkim) untuk penyediaan hunian bagi warga terdampak sebagai bagian dari penanganan pascabencana.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Badan Geologi mengungkap bahwa jenis gerakan tanah di lokasi merupakan tipe rayapan (creep), ditandai dengan retakan sepanjang 10 hingga 20 meter serta penurunan tanah hingga 130 sentimeter.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membangun di area lereng curam serta segera melapor jika ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah guna mencegah risiko yang lebih besar. (Hd)

