‎LEBAK (siberone.co.id) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak menyiapkan langkah lanjutan penanganan bencana gerakan tanah di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, termasuk opsi relokasi bagi warga terdampak.

‎Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizky Pratama, mengatakan pergerakan tanah di wilayah tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan rangkaian kejadian yang sudah berlangsung sejak 2025 dan semakin meningkat pada Januari 2026.

‎“Pergerakan tanah ini terjadi bertahap sejak tahun lalu dan semakin intens di awal 2026,” kata Febi saat dihubungi melalui WhatsAppnya. Senin (27/4/2026) di Rangkasbitung.

‎Bencana tersebut mengakibatkan sedikitnya 32 rumah mengalami kerusakan dan 40 kepala keluarga (KK) terdampak. Kondisi ini diperparah oleh tingginya curah hujan yang memicu pergerakan tanah semakin meluas.

‎Sebagai langkah mitigasi, BPBD Lebak menindaklanjuti hasil kajian dari Badan Geologi yang telah melakukan penyelidikan teknis di lokasi terdampak.
‎Hasil kajian tersebut merekomendasikan sejumlah langkah, di antaranya opsi relokasi rumah warga yang berada di zona rawan, perbaikan sistem drainase, serta penataan lereng dengan vegetasi berakar kuat.

‎Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, BPBD Lebak akan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi terjadi dalam waktu lama.

‎Selain itu, BPBD juga akan berkoordinasi dengan dinas perumahan dan permukiman (Perkim) untuk penyediaan hunian bagi warga terdampak sebagai bagian dari penanganan pascabencana.

‎Sebelumnya, hasil pemeriksaan Badan Geologi mengungkap bahwa jenis gerakan tanah di lokasi merupakan tipe rayapan (creep), ditandai dengan retakan sepanjang 10 hingga 20 meter serta penurunan tanah hingga 130 sentimeter.

‎BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membangun di area lereng curam serta segera melapor jika ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah guna mencegah risiko yang lebih besar. (Hd)

Scroll Untuk Lanjut Membaca