SERANG (siberone.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai mempercepat transformasi digital hingga tingkat desa. Sebanyak 326 perangkat desa dari 29 kecamatan dibekali kemampuan mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan-New Generation (Sideka-NG) untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang tersebut berlangsung selama tujuh hari, mulai 19 hingga 28 Oktober 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah mewujudkan smart city yang dicanangkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. Targetnya, pelayanan pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa semakin mudah, cepat, dan tepat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan pelatihan Sideka-NG difokuskan kepada perangkat desa yang bertugas mengelola teknologi informasi. Mereka dipersiapkan agar mampu mengoperasikan website desa sekaligus mengembangkan layanan administrasi secara elektronik.
“Hari ini adalah hari pertama kami, Dinas Kominfo Kabupaten Serang, melaksanakan pelatihan cara mengoperasikan Aplikasi Sideka-NG,” kata Surtaman seusai membuka kegiatan di Aula BKPSDM Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, digitalisasi tidak boleh hanya berhenti di lingkungan pemerintahan kabupaten. Desa sebagai unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat juga harus mampu memberikan pelayanan berbasis teknologi.
Pemkab Serang menargetkan pada awal 2027 layanan yang dibutuhkan masyarakat di kantor desa sudah mulai terdigitalisasi. Mulai dari administrasi, informasi perangkat desa, monografi, hingga pengelolaan data dan berbagai kebutuhan pelayanan lainnya.
“Harapannya, Insyaallah, di awal tahun 2027 nanti seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa oleh kantor desa sudah terdigitalisasi,” ujarnya.
Surtaman menjelaskan, melalui website desa, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai informasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan desa. Bahkan, sejumlah kebutuhan administrasi diharapkan dapat diselesaikan secara daring.
“Digitalisasi mulai dari tanda tangan sudah digital, informasi perangkat desa sudah digital, monografi desa, data-data desa sudah tertampung semua di website desa ini. Pelayanan lainnya juga diharapkan bisa diakses masyarakat melalui website Sideka-NG,” paparnya.
Sideka-NG Buka Akses Pelayanan dari Rumah
Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menjelaskan Sideka-NG merupakan aplikasi yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Aplikasi tersebut digunakan untuk membangun website desa sekaligus mendukung penyediaan layanan administrasi secara daring. Sistemnya juga terhubung dengan pusat data nasional.
“Jadi ini dari pusat, dijamin keamanannya dan disimpan di pusat data nasional. Aplikasi Sideka – NG ini merupakan aplikasi untuk membuat website desa dan layanan desa. Website desa ini dapat menginformasikan segala potensi yang ada di desa,” jelas Endang.
Ia menambahkan, melalui layanan.desa.id, masyarakat dapat mengajukan berbagai kebutuhan administrasi, termasuk permohonan surat kepada pemerintah desa, tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Ke depan, proses pelayanan juga akan didukung penggunaan tanda tangan elektronik kepala desa. Dengan demikian, dokumen yang diajukan masyarakat dapat diproses dan diberikan kembali secara digital sesuai mekanisme pelayanan yang diterapkan.
“Nanti ke depannya layanan desa ini dapat diakses dari rumah masing masing. Jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor desa untuk melakukan pelayanan. Pihak desa akan melakukan surat balasan ataupun surat yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh kepala desa,” terangnya.
Perangkat Desa Jadi Ujung Tombak Digitalisasi
Melalui pelatihan terhadap 326 perangkat desa tersebut, Diskominfo Kabupaten Serang berharap setiap desa memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola sistem informasi dan pelayanan digital secara berkelanjutan.
Kehadiran website desa juga diharapkan tidak hanya menjadi sarana administrasi, tetapi dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi pembangunan, potensi ekonomi, kegiatan masyarakat, serta berbagai program pemerintah desa.
Dengan demikian, digitalisasi desa diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang Ari Arumansyah serta Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Bidang Pembinaan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Digitalisasi Pemerintah Desa Kementerian Komdigi, Rian Rusman.(Adv)


