SERANG, (siberone.co.id) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Maluku Utara, (17/04/2025).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Utara H. M. Iqbal Ruray menjelaskan pihaknya bersama jajaran DPRD Maluku Utara sedang melakukan pembahasan awal Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan perlunya studi komparasi terhadap Raperda tersebut.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku utara melalui BAPEMPERDA sedang melakukan pembahasan awal pembicaraan tingkat I terhadap Raperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, untuk itu kami melakukan kunjungan ke DPRD Banten dalam rangka studi komparasi dan meminta masukkan untuk selanjutnya bisa kami jadikan sebagai contoh di Maluku Utara ,” jelasnya.
Pada kunjungan tersebut yang diterima langsung Analis Pemantauan Perundang-Undangan Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Sardi, dipaparkan mengenai kebijakan-kebijakan di DPRD Provinsi Banten berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.
Masih kata Sardi dari kunjungan ini membawa banyak manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Selain itu kunjungan ini bisa membawa banyak masukan dan manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara,”Ujar Sardi.


