SERANG, Siberone.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan rangkaian koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional yang akan dilaksanakan pada 8 April 2026, Senin (30/03/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh unsur pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional yang akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Fokus utama pembahasan meliputi penguatan sinergi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pelibatan paralegal, serta rencana peluncuran Super App layanan hukum sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus dan Kepala Divisi P3H Marsinta Simanjuntak dalam setiap pertemuan menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui keterlibatan langsung aparatur desa serta paralegal.

“Di Provinsi Banten, terdapat sekitar 750 paralegal yang akan dilibatkan, dengan estimasi 1.500 penerima layanan dari desa dan kelurahan. Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan optimalisasi program ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah.

Dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor melalui Sekretaris Daerah guna memastikan kesiapan teknis dan administratif. Ia juga menyampaikan dukungan berupa fasilitasi sarana pendukung serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk menghadirkan kepala desa, camat, dan paralegal dalam jumlah signifikan.

“Kegiatan ini harus dipersiapkan secara matang. Kita targetkan sekitar 1.500 kepala desa dan paralegal hadir sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional ini,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, dalam koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang, dibahas aspek teknis pelaksanaan, termasuk mobilisasi peserta dari tingkat kelurahan serta strategi publikasi kegiatan. Pemerintah Kota Serang menyatakan akan melakukan koordinasi langsung dengan kelurahan dan paralegal serta memanfaatkan media digital seperti video drone dan konten media sosial untuk mendukung publikasi kegiatan.

“Kami akan mengoordinasikan kehadiran peserta dari kelurahan dan memastikan konfirmasi dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan,” ujar Asda I Subagio.

Pada pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam mendorong partisipasi kepala desa dan lurah sebagai peserta utama. Dukungan ini dinilai krusial dalam memastikan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.

“Kami siap mendukung dan mendorong seluruh kepala desa dan lurah untuk hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.

Melalui rangkaian koordinasi ini, Kemenkum Banten bersama pemerintah daerah memperkuat sinergi dan konsolidasi lintas sektor guna memastikan seluruh aspek persiapan berjalan optimal, sehingga peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan dampak nyata dalam peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.