TANGERANG , (siberone.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan keamanan dan mutu pangan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melalui sosialisasi keamanan dan mutu pangan segar yang melibatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se – Kota Tangerang.

Kegiatan yang diikuti sekitar 30 peserta tersebut berlangsung di Gedung Cisadane Lantai 4, Senin (22/6/2026). Forum ini menjadi ruang penguatan koordinasi antara Pemkot Tangerang, pengelola SPPG, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Tak hanya membahas prosedur, sosialisasi menekankan pentingnya pengawasan dari hulu hingga hilir, mulai dari pemilihan bahan baku, penerimaan dan penyimpanan, proses pengolahan, hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Bahan Pangan Harus Aman Sebelum Masuk Dapur SPPG

Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang, Lisnah, menegaskan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama seluruh pengelola SPPG.

Terlebih, program MBG menyasar anak-anak sehingga setiap bahan pangan yang digunakan harus memenuhi standar keamanan dan mutu.

Menurut Lisnah, penerapan standar pangan segar harus dilakukan secara konsisten, termasuk pada tahap penerimaan bahan baku, penyimpanan hingga pengolahan makanan. Seluruh proses tersebut harus mengacu pada prinsip B2SA Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman.

“Kolaborasi bersama ini sangat penting agar kita terus berjalan beriringan dalam mengawal pangan aman dan segar di Kota Tangerang. Melalui sosialisasi ini, kami memastikan seluruh kepala SPPG memiliki pemahaman yang baik mengenai standar mutu pangan, mulai dari penyimpanan hingga pengolahan sesuai prinsip B2SA,” ujar Lisnah.

Ia menegaskan, keamanan pangan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari pencegahan risiko kesehatan.

“Ini adalah langkah konkret Pemkot Tangerang dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sukses dan aman dari risiko KLB,” tegasnya.

Cemaran Fisik, Biologis dan Kimia Harus Dicegah

Peringatan serupa disampaikan Eni Nurkhayani dari Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan Bapanas.

Ia meminta pengelola dapur SPPG tidak lengah terhadap potensi cemaran pangan. Setiap bahan makanan harus dipastikan aman sebelum diolah maupun disajikan.

“Pangan yang aman didefinisikan tidak menyebabkan penyakit saat dikonsumsi. Kita harus memastikan produk dapur SPPG terhindar dari cemaran fisik, biologi, maupun kimia agar anak-anak sebagai penerima sasaran tidak menderita kesakitan,” jelas Eni.

Dengan demikian, pengendalian keamanan pangan harus dilakukan sejak bahan baku tiba hingga makanan dikonsumsi.

Bahan Tak Sesuai Standar Langsung Dikembalikan

Dari sisi pengawasan bahan baku, Korwil BGN Kota Tangerang, Gregorio Octavian, mengatakan pemantauan dilakukan secara berkala, termasuk terhadap pasokan yang berasal dari dua pasar induk besar.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama Kodim 0506 guna memastikan bahan pangan yang masuk ke dapur SPPG memenuhi persyaratan.

Selain bahan baku, pengelolaan dapur juga menjadi perhatian. Setiap SPPG diwajibkan memiliki sedikitnya satu tenaga ahli gizi. Pengelola juga harus melaporkan menu harian sebelum pukul 12.00 WIB sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kualitas menu MBG.

Rantai Dingin Jadi Titik Kritis

Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah penerapan rantai dingin (cold chain).

Setiap dapur SPPG wajib memiliki freezer dan chiller untuk menjaga bahan pangan pada suhu penyimpanan yang sesuai. Langkah tersebut diperlukan untuk menekan potensi pertumbuhan bakteri yang dapat mengganggu keamanan makanan.

“Kami menerapkan SOP yang sangat ketat untuk menjaga kualitas bahan baku. Setiap SPPG wajib menggunakan freezer dengan suhu di bawah -18 derajat Celsius dan chiller di bawah 4 derajat Celsius untuk menjaga rantai dingin agar bakteri tidak tumbuh,” kata Gregorio.

Pengawasan juga dilakukan secara tegas. Apabila ditemukan bahan pangan yang tidak memenuhi standar, bahan tersebut tidak akan digunakan dan langsung dikembalikan kepada pemasok.

“Jika ditemukan bahan pangan yang tidak sesuai standar, langsung kami retur hari itu juga,” pungkasnya.

MBG Tak Cukup Hanya Bergizi

Pemkot Tangerang menegaskan keberhasilan program MBG tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya kandungan gizi dalam makanan. Keamanan dan mutu pangan menjadi syarat mutlak sebelum makanan sampai ke tangan penerima manfaat.

Karena itu, pengawasan diperkuat melalui tiga lapisan utama, kualitas bahan pangan, standar pengolahan yang ketat, serta pengawasan yang konsisten.

Dengan sinergi antara DKP, SPPG, Bapanas, BGN, dan unsur terkait lainnya, Pemkot Tangerang berupaya memastikan setiap porsi MBG yang disajikan kepada masyarakat, khususnya anak anak, tidak hanya bergizi tetapi juga aman, higienis, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Bagi Pemkot Tangerang, menjaga keamanan pangan berarti menjaga kualitas generasi penerus yang menjadi sasaran utama program MBG.