KOTA TANGERANG (siberone.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang terus memastikan arah pembangunan daerah tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mematangkan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026 melalui proses fasilitasi bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kota Tangerang Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten secara daring, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bappeda Kota Tangerang, Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi dan Pelaporan (P2EP), perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Kota Tangerang, serta Sekretaris Bappeda Provinsi Banten bersama Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Banten.
Pastikan Dokumen Pembangunan Tetap Relevan
Fasilitasi menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan agar kebijakan yang disusun pemerintah daerah tetap relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi, sosial, maupun arah pembangunan nasional.
Tim Fasilitasi Bappeda Provinsi Banten memaparkan berbagai aspek penting yang menjadi dasar penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026, mulai dari perubahan kebijakan pembangunan, penyesuaian arah pembangunan daerah, lokasi prioritas pembangunan Provinsi Banten yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, hingga tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah setelah proses fasilitasi selesai.
Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar program pembangunan Kota Tangerang tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari agenda pembangunan Provinsi Banten dan pemerintah pusat.
Evaluasi Semester Pertama Jadi Dasar Penyesuaian Program
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bappeda Kota Tangerang memaparkan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan hingga Triwulan II Tahun 2026.
Dokumen tersebut memuat sejumlah penyesuaian strategis, di antaranya perubahan kerangka ekonomi daerah, kondisi keuangan daerah, penyempurnaan target pembangunan, serta penyesuaian program dan pendanaan agar lebih realistis terhadap kemampuan fiskal daerah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai dinamika yang berkembang sepanjang tahun berjalan, termasuk perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan yang terus berkembang.
Dengan demikian, dokumen perubahan RKPD diharapkan mampu menjadi instrumen perencanaan yang lebih adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Provinsi
Pada sesi diskusi, Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Banten memberikan berbagai masukan terhadap substansi dokumen, mulai dari penyelarasan indikator pembangunan, konsistensi antara target dan pendanaan, hingga kesesuaian dengan dokumen perencanaan jangka menengah dan ketentuan peraturan perundang undangan.
Masukan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan agar dokumen Perubahan RKPD Kota Tangerang memiliki kualitas yang lebih baik, akuntabel, serta mampu menjadi pedoman pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta mempercepat pencapaian target target pembangunan daerah.
Fondasi Penyusunan APBD Perubahan
Rancangan Akhir Perubahan RKPD memiliki peran strategis karena akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut akan menentukan arah belanja pemerintah daerah sehingga setiap program yang dijalankan memiliki keterkaitan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Melalui proses fasilitasi ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 mampu menjadi landasan pembangunan yang lebih berkualitas, adaptif terhadap perubahan, serta memperkuat efektivitas pelayanan publik.
Dengan perencanaan yang semakin matang, Pemerintah Kota Tangerang optimistis target pembangunan daerah pada 2026 dapat dicapai secara lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program program yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan selaras dengan arah pembangunan Provinsi Banten maupun pemerintah pusat.


