Oleh: Muhamad Ravi Setya Saputra Mahasiswa Program studi ilmu Pemerintahan semester 1 Universitas Pamulang Serang

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Serang, (siberone.co.id) – Membahas permasalahan di Papua sebenarnya tidak bisa hanya membahas sepotong-sepotong, kita harus melihat akar permasalahan di Papua dari sebelum masuknya Belanda, hingga masuknya Belanda ke Papua dan Indonesia yang sekarang menggantikan posisi Belanda. Tetapi dalam tulisan ini saya akan membahas persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Banyak sekali pelanggaran HAM yang terjadi di Papua seperti pembunuhan terhadap seniman dan budayawan Arnold AP yang musik-musiknya sangat menginspirasi, Pendeta Kinderman Gire yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2010 ia tewas karena ditembak, Pendeta Yeremi Zanambani yang tewas pada tanggal 19 September 2020 juga karena ditembak, hingga tindakan represif dan dikriminalisasi yang dialami aktivis-aktivis Papua dan aktivis Indonesia yang ikut menyuarakan ketidakadilan di Papua, seperti Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok, Irwanus Urobmabin, Viktor Yeimo dan, Veronica Koman, Surya Anta. Masih banyak lagi aktivis-aktivis yang menyuarakan ketidakadilan di Papua mengalami tindakan represif dan dikriminalisasi.

Kekerasan dan pelanggaran HAM di tanah Papua meningkat pada tahun 2022. Mayoritas kasus berhubungan dengan pembungkaman kebebasan berekspresi, dan kebijakan kontroversial yang tidak diinginkan oleh masyarakat. Diantara-Nya revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Peneliti Amelia Puhlil dari Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mengatakan “Trennya cenderung meningkat dari tahun sebelumnya karena banyak kebijakan terkait Papua yang tidak diinginkan masyarakat. Aksi penolakan ini dibalas dengan kekerasan.”

Kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua masih terjadinya karena pemerintah belum serius berpihak pada masyarakat. Banyak aspirasi yang tidak didengar. Disisi lain, negara menggunakan militer untuk menekan aspirasi tersebut. Masifnya militer di Papua membuat tingkat kekerasan semakin terjadi. Dari video Dokumenter berjudul “sa pu nama pengungsi” konflik bersenjata dan kekerasan di Papua mengakibatkan banyak masyarakat Papua yang harus mengungsi; salah satunya Mama Jubiana, ia berjalan dari Nduga sampai Wamena, jarak ini sama seperti dari Surabaya menuju Malang atau sekitar 80km. Mama Jubiana harus menembus hutan belantara dengan usia kandungan yang sudah memasuki bulan ke-9, Mama Jubiana pun melahirkan seorang diri di rumah kosong saat perjalanan menuju Wamena.

Haris Azhar dalam video Dokumenter “sa pu nama Papua” mengatakan “menariknya pengungsi-pengungsi ini kalau diliat dari kondisi lapangannya, mereka itu adalah masyarakat yang rata-rata dari daerah pegunungan, yang sebetulnya tanahnya itu mengandung banyak kekayaan alam terutama disoal mineral, mineral itu artinya ada tembaga, emas di daerah-daerah tersebut.”

Gelombang pengungsian yang terjadi semua bermula dari konflik bersenjata, dan mengirim aparat keamanan ke Papua adalah cara penyelesaian dari pemerintahan Indonesia. Pengalaman dari satu konflik ke konflik lainnya, yang diikuti praktik kekerasan, membuat orang Papua trauma. Militerisme dan kekerasan menjadi wajah pemerintah Indonesia dalam memandang orang asli Papua. Penangkapan dan penahanan para aktivis HAM untuk Papua tersebut jelas merupakan gejala menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya pada aspek kebebasan yang dikemukakan dan diekspresikan.

Aneksasi dan kolonialisasi Indonesia terhadap Papua selama puluhan tahun menimbulkan luka yang amat mendalam. Selain sumber daya alam yang dieksploitasi dan dikuras habis-habisan, kekerasan demi kekerasan yang dilakukan oleh negara terus berlanjut. Operasi militer, tindakan represif dan dikriminalisasi hingga pembunuhan terhadap aktivis, yang bersifat sistematis dan struktural kerap kali terjadi hingga hari ini. Suara-suara itu tak bisa diredam dengan represif dan dikriminalisasi.

Banyak yang menyarankan Indonesia harus melakukan pendekatan yang lebih manusiawi, seperti pendekatan dialog dan penyelesaian hukum yang berkeadilan. Itu semua pernah dilakukan saat periode Presiden Abdurahman Wahid atau yang lebih akrab dipanggil Gus Dur. “Pada tanggal 30 Desember 1999 dialog dengan berbagi elemen dilakukan di gedung pertemuan Gubernur di Jayapura. Meskipun dengan cara perwakilan, tetapi banyak sekali yang datang karena penjagaan tidak ketat, Gus Dur kemudian mempersilahkan siapa pun yang hadir pada malam itu untuk memberikan pendapat. Semua pendapat baik yang mendukung kemerdekaan Papua, hingga yang memuji pemerintahan didengarkan oleh Gus Dur.” Demikian dikutip dari artikel NU Online berjudul alasan Gus Dur ubah nama Irian Jaya menjadi Papua.

Gus Dur juga pernah meminta Wiranto yang saat itu menjabat menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan; membiarkan saja bendera Bintang Kejora berkibar dan menganggap bendera itu seperti umbul-umbul. “sepak bola saja banyak bendera” kata Gus Dur pada Wiranto.

Tetapi pemerintahan Indonesia setelah Gus Dur dilengserkan, lebih menggunakan pendekatan militer, menghianati kebijakan pemerintahan Gus Dur. Jadi bagi saya untuk mengulang pendekatan yang manusiawi melalui dialog, dan penyelesaian hukum yang berkeadilan, akan sia-sia saja, karena masyarakat Papua sudah mengalami trauma dengan pemerintahan Indonesia, serta imajinasi masyarakat Papua bukan lagi bagaimana tetap bersama Indonesia tetapi bagaimana memerdekakan Papua.

Saya mengecam semua tindakan kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat Papua. Indonesia harus segera menarik aparat militer atau TNI yang organik maupun non-organik dari tanah Papua, berhenti melakukan ekosida dan genosida teradap masyarakat Papua, elite politik Papua berhenti mengatasnamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan, dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi Bangsa Papua.