SERANG KOTA – siberone.co.id
Masyarakat di sekitaran Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, yang sedang beraktifitas diluar, disambangi Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten. Warga diberi himbauan untuk taat prokes covid-19, semisal memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan hingga melakukan pola hidup sehat.
“Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Jumat malam, 15 Oktober 2021 menyambangi warga di Lopang dan membagikan masker,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Marui Ahiles Hutapea, S.Ik, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Sabtu (16/10/2021).
Sembari berbincang santai dengan warga akan pentingnya menerapkan prokes covid-19. Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Narkoba menjadi musuh bersama kita semua, sehingga harus bersama-sama diperangi kita semua,” terangnya.
Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia menerangkan, kalau seseorang sudah terjerat narkoba, bisa menimbulkan tindak kriminal lainnya. Jika ada peredaran narkoba di wilayah Lopang, maupun daerah lainnya, masyarakat bisa melapor ke polisi terdekat.
“Silahkan lapor ke kepolisian terdekat, jika ditemukan adanya peredaran narkoba di wilayah kita,” ucapnya. (Red)


