Polres Serkot,(Siberone.co.id) – Polsek Walantaka anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Pam dan Pendisiplinan Prokes Kegiatan Penyaluran bantuan sosial sembako tunai dari Kemensos RI yang dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) Serang

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sabtu (5/3/2022) Anggota Bhabinkamtibmas monitoring kegiatan bantuan Sosial dan menyampaikan agar tetap menerapkan Prokes pda saat penggambilan Bantuan Sosial Tunai Jam 10.30 WIB bertempat Kantor kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Antisipasi kerumunan saat oembagian BST BRIPKA HAMBALI selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pioitan menyampaikan Esukasi Prokes dan agar jaga jarak saat Pengambilan BST.
Sasaran dari BST Taun 2022 ini yaitu KPM/Penerima Bansos,Petugas PT. Pos Indonesia agar menerapkan Prokes dan selalu mengunakan Masker serta pengamanan area Parkir kendaraan antisipasi kejadian Curanmor.

Kapolsek Walantaka IPTU Pujiyanto S.H, M.H memerintahkan anggotanya dengan maksud dan tujuan
Agar kegiatan penyaluran bantuan sosial sembako tunai berlangsung aman dan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Walantaka Kota Serang, Ujar Pujiyanto.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial sembako tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kemensos RI untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000 untuk alokasi bulan Januari s/d Maret 2022. (200.000 x 3 : 600.000).Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

*PID WLNTK*