LEBAK, (siberone.co.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten mendesak Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki dan wakilnya Amir Hamzah menyerukan islah (perdamaian) dan saling memaafkan setelah terjadinya insiden saat halalbihalal di Gedung Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak,”Senin (30/3)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita berharap kedua pemimpin lokal itu segera saling memaafkan dan kembali bersatu,” kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin di Rangkasbitung, Selasa. (31/3/2026).

Konflik antara bupati dan wakilnya, bila tidak segera menyerukan islah, maka menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat Kabupaten Lebak. MUI Kabupaten Lebak siap memfasilitasi untuk perdamaian dan saling memaafkan kedua pemimpin tersebut.

“Insyaallah, kita siap memfasilitasi untuk menyepakati islah antara Bupati Hasbi dan wakilnya Amir Hamzah, sehingga tidak ada lagi pertentangan dan kebencian,” katanya memaparkan.

Menurut dia, pertentangan, perselisihan, konflik dan saling benci serta permusuhan adalah perbuatan yang dibenci Allah SWT. Apalagi, mereka pemimpin masyarakat, sehingga secepatnya kedua belah pihak saling memaafkan dan kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Lebak menjadi lebih baik.

“Jika pemimpin itu menyebar kebencian dan saling pertentangan dengan waktu lama, sehingga tidak akan tercapai keberhasilan untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut dia, keributan bupati dan wakilnya saat acara halalbihalal yang dihadiri oleh ASN dan sejumlah undangan sangat disesalkan dan cukup memprihatinkan.
Semestinya, acara halalbihalal itu saling maaf memaafkan juga memperkuat persatuan, kerukunan, namun malah menimbulkan kegaduhan usai Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki dalam pidatonya menyebut pribadi Wakil Bupati Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.