Oleh: Muhamad Elfan Setiawan
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan
Dari: Universitas Pamulang PSDKU Serang Elfansetiawan2@gmail.com
Serang, (siberone.co.id) – Tidak dapat dipungkiri pertumbuhan penduduk setiap tahun ke tahun semakin meningkat yang menyebabkan kebutuhan lapangan kerja semakin terbatas. Selain itu tidak dapat di pungkuri akan meningkatnya angka pengangguran sehingga membutuhkan penanganan dan program khusus. Pembangunan ekonomi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama.
Desa Kragilan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Desa Kragilan memiliki visi “Terwujudnya Desa Kragilan yang maju, sejahtera, cerdas dan berahlakul karimah”, serta memiliki misi Mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih baik dari sisi lingkungan maupun perilaku KKN, Menyelenggarakan pemerintahan yang kredibilitas dan kapabilitas,
Menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, Mewujudkan desa berkarakter dan berbudaya, Mewujudkan desa yang berkemajuan secara teknologi, Mewujudkan desa yang religius dan berakhlak karimah serta berdaya saing baik itu dengan pemerintahan, swasta dan sebagainya.
Desa Kragilan terkenal masyarakatnya memiliki potensi ekonomi dengan memanfatkan hasil bumi. Masyarakatnya mata pencaharian sebagai karyawan, namun disamping itu banyak juga sebagai pedagang atau sering disebut sebagai UMKM. Maka mengembangankan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Desa Kragilan memiliki peran besar dalam mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan perekonomian desa dan kesejateraan masyarakat desa.
Hal ini UMKM memiliki peran kunci dapat menggerakan perekonomian lokal dan menyerap tenaga kerja yang inovatif. Berdasarkan pada Undang Undang Republik Indonesia Pasal 3 N0. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki tujuan mengembangkan dan menumbuhkan usaha masyarakat sehingga pertumbuhan perekonomi dapat meningkat. Pada Undang-undang tersebut, menyatakan bahwa Usaha
mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang.
Pada usaha kecil adalah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bukan anak perusahaan atau bukan cabang dari usaha yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi usaha besar yang telah memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana diatur dalam Undang Undang.
Usaha Kecil dengan modal usaha paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan memiliki paling banyak 50 orang karyawan.
Pada usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari usaha yang dimiliki, dikuasai, atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagai mana diatur pada Undang-undang. Usaha menengah dengan modal usaha paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan memiliki paling banyak 300 orang karyawan.
Maka di era digitalisasi ini, UMKM di desa memiliki peluang sangat besar dalam tumbuh dan bersaing di pasar global. Selain itu perlunya pihak pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab untuk mengembangan dan membina UMKM.
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah teori yang menjelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi atau menentukan pertumbuhan ekonomi dan membuat suatu kebijakan untuk prosesnya dalam jangka panjang.
Terdapat beberapa teori yang mengungkapkan pada pertumbuhan ekonomi, maka pada penjabarannya sebagai berikut:
1) Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith adalah seorang filsuf dan ekonom Skotlandia yang dianggap sebagai bapak ekonomi modern. Smith berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tiga faktor, yaitu:
Akumulasi modal
akumulasi modal adalah faktor terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Akumulasi modal dapat dilakukan melalui tabungan dan investasi. Tabungan adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsi, sedangkan investasi adalah penggunaan tabungan untuk membeli barang modal atau aset produktif lainnya.
Pertambahan penduduk:
Pertambahan penduduk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertambahan penduduk akan meningkatkan jumlah tenaga kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produksi barang dan jasa.
Kemajuan teknologi
kemajuan teknologi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemajuan teknologi dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan produksi barang dan jasa.
Peningkatan Kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM
Peningkatan kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM perlunya dilakukan dalam peningkatan kualitas pada produk, inovasi, sumber daya manusia yang handal didalam layanan UMKM, maka pada penjabarannya sebagai berikut:
Kualitas Produk Kualitas
produk sangat penting dilakukan pada pasar karena mempengarahui kepuasan pelanggan. Faktor tersebut agar mengetahui akan keistimewaan fungsi pada produk. Seperti halnya pada daya tahan dan manfaat kualitas sebuah produk.
Inovasi
Inovasi menjadi kunci sangat relevan di pasar yang perlu dikembangkan. Melalui inovasi, produk dapat ditingkatkan atau bahkan dapat menciptakan varian yang tidak seragam agar tidak ada kejenuhan dipasar.
Sumber daya manusia yang handal didalam layanan
Sumber daya manusia yang handal pada usaha kecil dan menengah menjadi faktor terpenting yang sangat mempengaruhi dalam manajemen pengelolaan usaha, interpersonal, dan komitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas tinggi dalam daya saingan.
Peningkatan akses terhadap permodalan dan pasar
Keberdaan capital (modal) menjadi faktor utama pengembangan usaha. Peningkatan akses terhadap permodalan dan pasar perlu dilakukan untuk memudahkan UMKM dalam mengembangkan usahanya. Peningkatan akses terhadap permodalan dapat dilakukan melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dan lembaga keuangan mikro (LKM). Peningkatan akses terhadap pasar dapat dilakukan melalui promosi dan pemasaran produk UMKM.
Peningkatan dukungan dari pemerintah dan masyarakat
Dukungan dari pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM. Pemerintah dapat memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan, regulasi, dan infrastruktur. Masyarakat dapat memberikan dukungan dalam bentuk pemasaran dan promosi produk UMKM.
Kesimpulan mengambangkan potensi ekonomi dalam usaha mikro kecil dan menengah
Maka mengembangan usaha mikro kecil dan menengah di Desa Kragilan perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Strategi pengembangan UMKM di desa dapat dilakukan melalui:
Peningkatan kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM.
Sumber daya manusia yang handal didalam layanan
Peningkatan akses terhadap permodalan dan pasar
Peningkatan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, maka penulis merekomendasikan beberapa saran sebagai berikut:
Memberikan pelatihan serta edukasi kepada pelaku UMKM
Pemerintan dan masyarakat mengadakan festival rakyat di Desa Kragilan.
UMKM dapat memperbaiki perkenomian masyarakat di Desa Kragilan pada umumnya dan secara luas di masyarakat luas pada umumnya. Serta mampu bersaing pasar lokal dan global.

