POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) – Kapolres Serkot Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea bersama PJU Polres Serkot menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPRI ) di Aula Osvia Polres Serang Kota, Selasa (25/01/2022).
Kunjungan ke Polres Serang Kota dalam rangka kunjungan kerja dan mensosialisasikan peraturan DPR mengenai kode etik DPR , di samping itu juga mensosialisasikan mengenai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.
Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi, SE. Mengungkapkan bahwa kunjungan ini dalam rangka sosialisasi kode etik dan tata beracara Mahkamah kehormatan Dewan dengan melakukan kerjasama dengan lembaga lain untuk mengawasi ucapan, sikap, perilaku dan tindakan anggota DPR ” ujar ketua MKD.
Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut diakhiri, Kapolres Serang Kota menyerahkan cinderamata berupa pelakat kepada ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi, SE. sebagai bentuk apresiasi terhadap kunjungan kerja yang dilakukan ketia MKD ke Polres Serang Kota.
Dalam kegiatan MKD DPR PRI ke Polres Serang Kota, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(Humas)


